6 Opsi PTLB, Tidak Merugikan Masyarakat dan Tidak Merugikan PLN !!

0
1011
Ilustrasi
Ilustrasi

MBNews, Tarakan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan semakin intens dalam membahas peninjauan Penyesuaian Tarif Listrik Berkala (PTLB) 59 Persen. Walaupun dalam beberapa hari terakhir sering menggelar rapat, namun sampai saat ini belum ada kesepahaman dalam mengerucutkan angka PTLB baru.

Usai rapat koordinasi dengan Pemkot yang dilakukan di Seketariat DPRD Tarakan, Jumat (20/03/2015), Ketua DPRD Tarakan Sabar Santoso,ST mengatakan, rapat yang digelar masih merupakan kelanjutan rapat yang sudah dilakukan sebelumnya. Dalam rapat tersebut masih berkutat pada asumsi – asumsi yang nantinya dijadikan acuan penetapan PTLB.

“Masih melanjutkan rapat-rapat sebelumnya tentang bagaimana langkah yang diambil dalam rangkaian revisi PTLB, sampai saat ini kita masih berkutat pada asumsi asumsi yang kita mau seragamkan.” Ucap Sabar Santoso, kepada merahbirunews.com

Dijelaskan Sabar, adapun asumsi atau komponen untuk PTLB yang terpenting adalah beban puncak, pasokan gas serta harga solar, dan ini yang harus mencapai kata sepakat bersama, pasalnya asumsi tersebut sangat berpengaruh secara signifikan terhadap besaran PTLB yang nantinya akan diputuskan.

“Asumsi pertama adalah beban puncak, dengan melihat kondisi kelistrikan kedepan seperti apa, juga melihat pasokan gas, harga solar, serta melihat kurs dolar dan beberapa komponen lainnya.” Ungkapnya.

Ketika ditanya apakah angka PTLB sudah ada yang mengerucut ? Dengal lugas Sabar menjawab, sampai saat ini belum ada pengerucutan angka PTLB, masih banyak opsi angka PTLB yang ditimbulkan, hal ini dilakukan untuk melihat masing-masing angka tersebut serta dampak yang ditimbulkan.

“Banyak opsi yang berkembang, dan opsi yang mengerucut belum ada, sebab kita ingin tau kalau PTLB turunnya sekian persen kondisinya nanti seperti apa, contoh Ketika 41 atau 53 maupun 51 persen melihat kehandalan listrik nantinya seperti apa dimasa yang akan datang.” Jelas Sabar.

Dari rapat yang dilakukan oleh Dewan maupun Pemkot menurut Sabar, intinya berupaya mengakomodir keinginan masyarakat Tarakan, selain juga mengakomodir keberlangsungan PT.PLN di Tarakan.

“Intinya tidak merugikan masyarakat, dan tidak merugikan PLN, dan Insya Allah kita upayakan penetapan PTLB baru bisa secepatnya, kemungkinan bulan ini (maret,red) selesai.” Tuntasnya. (run)

Berikut beberapa opsi PTLB yang diajukan Pemkot, DPRD dan PLN :

NoPTLBBeban Puncak (MW)PTLD (MW)KeteranganSumber Usulan
141,6 %36,6901. Pasang baru dan tambah daya tutup
2. Selebihnya dari 36,69 MW padam
3. Sewa PLTD 10 MW dikembalikan
4. MKI suplai 4,5 MMSCFD setara dengan 18 MW, saat ini 0 MMSCFD
DPRD
242,71 %37,5001. Pasang baru dan tambah daya tutup
2. Selebihnya dari 37,50 MW padam
3. Sewa PLTD 10 MW dikembalikan
4. MKI suplai 4,5 MMSCFD setara dengan 18 MW, saat ini 0 MMSCFD
PEMKOT
344,70 %38,880,91. Pasang baru dan tambah daya tutup
2. Selebihnya dari 38,88 MW padam
3. Sewa PLTD 10 MW dikembalikan
4. MKI suplai 4,5 MMSCFD setara dengan 18 MW, saat ini 0 MMSCFD
PEMKOT
447,30 %41,003,001. Pasang baru dan tambah daya tutup
2. Selebihnya dari 41,00 MW padam
3. Sewa PLTD 2 MW, 8 MW dikembalikan
4. MKI suplai 4,5 MMSCFD setara dengan 18 MW, saat ini 0 MMSCFD
PEMKOT
548,97 %42,414,411. Pasang baru dan tambah daya khusus untuk 1 phasa
2. Selebihnya dari 42,41 MW padam
3. Sewa PLTD 4 MW, 6 MW dikembalikan
4. MKI suplai 4,5 MMSCFD setara dengan 18 MW, saat ini 0 MMSCFD
PEMKOT
653,53 %47,009,001. Pasang baru dan tambah daya buka sampai beban puncak 47 MW
2. Tidak ada pemadaman bergilir s/d 47 MW
3. Sewa PLTD 10 MW
4. MKI suplai 4,5 MMSCFD setara dengan 18 MW, saat ini 0 MMSCFD
PLN

Tambahan:
Kondisi saat ini per tanggal 19 Maret 2015

  1. MKI suplai 0 MMSCFD
  2. Kurs Rp. 13.040/USD
  3. HSD Rp. 11.167/liter
  4. Beban puncak 39 MW
  5. Daftar tunggu saat ini ± 8 MW