Akibat Pencurian Air, PDAM Merugi Hingga 4 Milyard Rupiah

0
1240
Ilustrasi (google.com)
Akibat Pencurian Air, PDAM Merugi Hingga 4 Milyard Rupiah
Ilustrasi (google.com)
Ilustrasi (google.com)

MBNews,Tarakan – Persoalan pencurian air yang terus dialami oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Alam Tarakan, nampaknya sedikit menemukan titik terang siapa pelakunya, setelah PDAM menurunkan tim untuk menelusuri setiap kasus pencurian air yang kerap terjadi.

Kepada MBNews, Direktur PDAM Tirta Alam Tarakan Agus Adnan, Senin (20/07/2014) mengatakan, dalam kasus pencurian air yang menimpa PDAM dapat dilihat dari 2 sisi yakni pencurian air dengan sistem sambungan pipa ilegal, serta pencurian air yang masuk kategori kehilangan alias kebocoran pipa.

“Dari hasil pengamatan ada 2 kategori pencurian air yakni sambungan ilegal dan kebocoran pipa.” Jelas Agus Adnan.

Agus Adnan menjabarkan, untuk kategori sambungan pipa ilegal yakni dalam sebuah instalasi pipa sambungan terdapat meteran air namun tidak berekening dan ini masuk kategori fatal sebagai pencurian air. Sedangkan kategori kehilangan air adalah kebocoran pipa serta air yang digunakan lewat fire hydran dan ini tidak menjadi persoalan.

“Dari hasil penyelidikan, pencurian air dengan meteran ilegal ini yang fatal, dan kita tidak menutupi pencurian dengan sistem ini melibatkan oknum orang dalam, oleh karenanya kita (PDAM) mencari siapa orang dalamnya, lewat mana mereka memasangnya, dan meteran yang digunakan bukan dari PDAM tetapi dibeli dipasaran” ungkapnya

Selaku manajemen, apabila kedepannya memang benar diketahui serta adanya bukti kuat terhadap oknum nakal yang telibat pencurian air, PDAM memberikan sanksi terhadap oknum tersebut.

“Ada 3 nama yang sudah dipegang, Kalau kesalahannya berat, Sanksi berupa diberhentikan secara tidak hormat menanti, Kalau pelanggarannya tidak terlalu berat sanksi berupa peringatan hingga penurunan pangkat atau jabatan.” Tegas Agus Adnan.

Dari catatan PDAM Tirta Alam Tarakan, kasus pencurian air selama tahun 2014 tercatat hampir 20 kasus, akibat pencurian tersebut PDAM mengalami kerugian hingga Rp.4 Milyard Rupiah. (ny/run)