Antisipasi Kecelakaan, Jalan Sei Sesayap Dipasang 45 Rambu Lalu Lintas

0
1342
ilustrasi
ilustrasi
ilustrasi

MBNews, Tarakan – Untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas, pasca usai pengaspalan jalan sungai sesayap kampung empat, kecamatan Tarakan Timur. Dinas Perhubungan (Dishub) Tarakan memasang 45 unit rambu lalu lintas.

Dikatakan Kepala bidang perhubungan darat Junaidi, 45 rambu tersebut di pasang beberapa titik jalan sungai sesayap, baik dari arah kampung empat maupun sebaliknya. Dengan adanya rambu rambu tersebut Junaidi otimisi mampu menjadi petunjuk pengguna jalan yang melintas dijalan tersebut.

“45 rambu yang di pasang tersebut yakni rambu larangan, rambu perintah, dan rambu petunjuk, ditambah memasang paku marka jalan.” Jelas Junaidi, kepada merahbirunews.com, Senin (09/03/2015)

Selain itu bagi pengguna jalan yang melintas dijalan sungai sesayap kecepatan maksimal kendaraan baik itu roda dua maupun roda empat sekitar 40 kilometer/jam.

“Dengan kondisi jalan yang sudah baik dibandingkan waktu masih pengerjaan pembangunan jalan beberapa waktu lalu, tentunya kendaraan yang melintas bisa melaju dengan kencang, namun maksimalnya 40 Km/jam, sebab jika diatas kecepat tersebut dikhawatirkan mampu menimbulkan kecelakaan lalu lintas.” Tuntasnya (ct/run)