Bandara Juwata Tarakan Belum Memenuhi Kriteria, Layanan VOA Belum Layak di Buka ?

0
1353
Ilustrasi (topindonesiaholidays.com)
Bandara Juwata Tarakan Belum Memenuhi Kriteria, Layanan VOA Belum Layak di Buka ?
Ilustrasi (topindonesiaholidays.com)
Ilustrasi (topindonesiaholidays.com)

MBNews, Tarakan – Kantor Imigrasi Kelas 2 A Tarakan menilai fasilitas Visa on Arrival belum bisa dibuka dibandara Internasional Kelas I Khusus Juwata Tarakan, hal ini menanggapi keinginan Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora), agar di Bandara Internasional kelas I khusus Juwata Tarakan tersedia fasilitas Visa on Arrival (voa).

Kasi Lalulintas dan Status Keimigrasian (Lalintuskim) M.Fakhruzi,SH mengatakan, di Indonesia saat ini sudah ada 20 bandara yang ditunjuk sebagai fasilitas voa, dan bandara tersebut telah memenuhi kriteria baik dari segi jumlah armada penerbangan yang datang dan berangkat keluar negeri, jumlah penumpang wisata tawan dalam 1 maskapai penerbangan cukup banyak, areal bandara memenuhi standar Internasional serta dilengkapi dengan steril area.

“Ada 20 bandara di Indonesia yang memilik fasilitas voa diantaranya sultan iskandar muda banda aceh, kuala namu medan, adi sucipto jogja, supadio pontianak, el tari kupang. Rata-rata bandara tersebut memenuhi kriteria untuk dibuaka fasilitas voa.” Ungkap M.Fakhruzi,SH, Kamis (16/10/2014).

Dibeberkan, untuk kondisi bandara juawata Tarakan saat ini tidak memungkinkan dibukan fasilitas pelayanan voa sebab, hanya ada satu penerbangan keluar Negeri yakni ke Tawau Malaysia dengan menggunakan pesawat MASwing, ditambah jumlah penumpang khusunya warga negara asing yang menggunakan pesawat MASwing tidak seberapa banyak, ditambah dengan tidak adanya steril area.

“Jalur penerbangan keluar Negeri di Bandara Juawata Tarakan tidak padat, dalam setahun berapa jumlah penumpang yang menggunakan pesawat MASwing, dan yang terpenting kesiapan steril area, harus ada Bank yang berdekatan dengan fasilitas voa.”Jelasnya

Namun menurut Fakhuzi, tidak ada salahnya jika pemerintah kota mengajukan permohonan ke Kementrian Hukum dan Ham dalam hal ini Ditjen Imigrasi terkait keinginan untuk membuka fasiltas voa di Bandara Juawata Tarakan, sebab keputusan untuk membuka fasilitas voa sepenuhnya menjadi kewenangan kementrian.

Adapun keinginan Disbudparpora Tarakan agar Bandara Juawata memiliki fasilitas pelayanan voa, tidak lain memberikan kemudahan kepada para turis asing yang belum mengurus visa kunjungan ke Tarakan, agar dapat mengurusnya dibandara, dan dampak positif yang ditimbulkan tidak lain meningkatkan kunjungan wisatawan. (RUN)

Baca Juga :

Layanan VOA Diyakinkan Dongkrak Kunjungan Wisatawan Asing