Bukti Kesalahan dan Penyuapan PTLB Diterima Kejaksaan

0
1165
Gabungan Pemuda Daerah (Garuda) saat berdialog dengan pihak kejaksaan dan kepolisian terhadap kasus dugaan suap PTLB (hfa)
Gabungan Pemuda Daerah (Garuda) saat berdialog dengan pihak kejaksaan terhadap kasus dugaan kejanggalan PTLB (hfa)
Gabungan Pemuda Daerah (Garuda) saat berdialog dengan pihak kejaksaan terhadap kasus dugaan kejanggalan PTLB (hfa)

MBNews, Tarakan – Mencium adanya dugaan kasus penyuapan atas kebijakan Penyesuaian Tarif Listrik Berkala (PTLB) yang didasari oleh Peraturan Walikota Tarakan (Perwali) nomor 17 tahun 2014, Sekelompok masyarakat yang menamakan dirinya Gerakan Pemuda Daerah (Garuda) melakukan aksi damai dengan mendatangi gedung kejaksaan negeri (Kejari) Tarakan.

“Masalah PTLB kemarin penuh dengan kasus penyuapan, jadi kami datang ke kejaksanaan mempertanyakan pengusutan dugaan kasus tersebut.” Ujar salah satu koordinator Garuda Akbar Syarif, Senin (27/1/2015)

Saat mendatangi kantor kejaksaan, didepan jajaran struktural Kejaksaan tim Garuda tersebut mempertanyakan banyaknya indikasi pelanggaran terhadap kasus kelistrikan, dan tidak hanya soal PTLB namun juga kasus-kasus lainnya diantaranya keterkaitan Pemkot baik Walikota dan Sekda dalam posisinya di PT PLN Tarakan. Selain itu banyaknya pelanggaran dalam aturan Perda Nomor 1 tahun 2010 tentang kelistrikan utamanya tidak adanya kompensasi yang diteriman masyarakat jika terjadi pemadaman.

“Ada banyak kejanggalan yang kami dapat, untuk itu kami memiliki data-data yang valid atas dugaan penyelewengan di kasus kelistrikan ini, sehingga kami minta Kejaksaan dapat melakukan tindakan berdasarkan data yang kamis sudah berikan.” Kata Akbar yang juga mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa UBT tersebut

Sementara itu Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Tarakan, Wisnu Respati mengungkapkan, apa yang disampaikan oleh tim Garuda tentang indikasi dugaan penyuapan terhadap kondisi kelistrikan di Tarakan yang didasari oleh data-data yang ada akan ditindaklanjuti.

“Tentunya data yang sudah kami terima akan kita tindaklanjuti, namun sebelumnya saya harus konsultasikan dulu kepada pimpinan, dalam hal ini Kajari,” Jelas Wisnu Respati

Pada prinsipnya kami sangat apresiasi masyarakat seperti Garuda ini masih peduli kepada kejaksaan dan kepolisian untuk menuntaskan indikasi kasus yang menyimpang baik itu penyuapan dan korupsi. (hfa)