MBNews, Tarakan – Insentif RT yang diterima setiap 1 bulan sebesar Rp. 600.000 dinilai sudah tidak cukup lagi untuk mengakomodir kegiatan operasional dari ketua RT, padahal tugas dan beban RT sangat besar karena langsung berhubungan dengan masyarakat di wilayahnya.
Ketua Forum Kerukunan Ketua RT (FKKRT) Tarakan Rusli Jabba mengatakan, nilai tersebut sudah sangat tidak realistis dengan kondisi perekonomian yang ada sekarang, apalagi insentif RT tersebut sudah berlaku sejak tahun 2009.
“Dulu Insentif RT sebelum 2009 hanya capai Rp. 500.000 namun di kepemimpinan Walikota Udin Hianggio hanya dinaikan Rp. 100.000 menjadi Rp. 600.000,” Kata Rusli
Insentif RT tidak selalu adalah gaji dari Ketua RT namun hal itu dikelola oleh pengurus RT yang ada untuk kegiatan operasional dan administrasi RT, misalnya untuk pengeluaran pembelian tinta printer dan kertas, belum lagi pengeluaran terbesar adalah pembelian konsumsi jika ada rapat RT dan kegiatan gotong royong.
“Apalagi RT saat ini tidak boleh memungut biaya dari warganya jika melakukan kepengurusan surat pengantar dan surat keterangan, jadi kita berharap kepada pemerintah dinaikanlah insentif itu minimal Rp 1.000.000/bulan,” Ujarnya
Rusli menilai walaupun anggaran defisit, pemerintah justru begitu perhatian dengan PNS dengan adanya TPP yang nilainya lebih dari Rp. 1.000.000 hingga Rp. 2.000.000, namun ketua RT begitu jarang diperhatikan untuk masalah insentifnya.
“Masa TPP PNS terus diperhatikan dan tidak diubah nilainya, tapi Ketua RT tidak diperhatikan, saya juga selalu pertanyakan hal ini kepada Walikota Tarakan, mudah-mudahan ada respon kedepannya,” Pungkas Anggota DPRD dari fraksi Hanura tersebut. (hfa)