Buruh Angkat Barang Pelabuhan Tengkayu I Dilarang Menaikan Tarif Saat Arus Mudik

0
1626
Barang Bawaan Pemudik yang jadi Likirikan Buruh Angkat barang di Pelabuhan Tengkayu I (RUN)
Barang Bawaan Pemudik yang jadi Likirikan Buruh Angkat barang di Pelabuhan Tengkayu I (RUN)
Barang Bawaan Pemudik yang jadi Likirikan Buruh Angkat barang di Pelabuhan Tengkayu I (RUN)

MBNews, Tarakan – Arus lalu lintas mudik Idul Fitri 1435 Hijriyah/2014 Masehi sudah mulai dirasakan di pelabuhan tengkayu I/SDF. Banyak dari pemudik yang membawa barang bawaan berlebih menjadi daya tarik bagi buruh atau petugas pengangkat barang.

Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, Perusahaan Daerah (Perusda) Tarakan sebagai pengelola pelabuhan Tengakayu I mengingatkan para pemudik agar tidak membayar lebih dari Rp.5.000/barang kepada buruh angkut.

“Walaupun dalam moment Idul Fitri, tidak ada kenaikan tarif yang dilakukan oleh para pekerja yang mengangkatkan barang para pemudik ke kapal atau sebaliknya dari kapal ke dermaga pelabuhan SDF.” Kata Direktur Perusda Tarakan Tigor Nainggolan, Sabtu (26/07/2014)

Namun jika ada pemudik yang memberi uang lebih, menurut Tigor hal itu tidak menjadi masalah asal bukan para pekerja pengakat barang yang meminta biaya angkut barang lebih dari standar tarif yang sudah ditentukan.

“Jika ada yang memberi lebih, itu hak penumpang kapal speedboat.” Tegas Tigor. (RUN/HFA)