Rumah Tahanan Penuh, Polres Tarakan “Spesialkan” ST

0
1649
beberapa tersangka Judi Sabung Ayam yang digrebeg di Daerah Gunung Selatan (ctr)
beberapa tersangka Judi Sabung Ayam yang digrebeg di Daerah Gunung Selatan (ctr)

MBNews, Tarakan – 2 tersangka kasus judi sabung ayam yang berada di rumah tahanan polsek Tarakan Utara dan salah satunya mantan pejabat Tarakan berinisial ST tidak “Dispesialkan” oleh Polres Tarakan.

Menurut Kapolres Tarakan AKBP Sarif Rahman, kepada MBnews mengatakan, dirinya membantah jika 2 orang yang ditempatkan Polsek Tarakan utara karena ingin ditutupi kepada masyarakat, melainkan karena rutan yang ada di polres Tarakan sudah kepenuhan. Ditegaskan, salah satu tersangka lainnya berinisial SN bukan salah satu pegawai negeri sipil di pemprov Kaltara melainkan salah satu staf biasa di sebuah SMK di Bulungan.

“Jadi saya sempat di hubungi pak Irianto Lambrie (Pj Gubernur Kaltara) bahwa status SN ini bukan pegawai negeri di pemprov melainkan pegawai staf biasa di salah satu SMK di bulungan,” Ungkap Sarif, Selasa (27/1/2015)

Lebih lanjut dituturkan, dari pengembangan yang dilakukan tersangka bertambah 1 sehingga jumlah keseluruhannya menjadi 9 orang karena saat di TKP tersangka tersebut melarikan diri. Ditegaskan, bahwa seluruh tersangka ini sangat hoby dengan persudian sabung ayam diharapkannya kepolisian meminta agar masyarakat melapor segera jika melihat perjudian dalam bentuk apapun.

“Kami sangat serius ingin memberantas perjudian apapun di kota Tarakan, sehingga bila ada masyarakat yang mengetahuinya segera melaporkan, karena kota Tarakan harus bebas dari perjudian,” tegas Sarif (ctr/hfa)