Nekad melakukan perbuatan asusila, 2 PSK Sungai Bengawan diamankan Satpol PP

0
1291
ilustrasi (google)
ilustrasi (google)
ilustrasi (google)

MBNews, Tarakan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tarakan berhasil mengamankan dua orang Pekerja Seks Komersial (PSK) dari sungai bengawan di kawasan embung persemaian Kamis malam sekitar pukul 22.00 Wita.

Kepala Seksi penertiban dan penyidikkan Satpol PP Tarakan, Mezak JB S.H mengatakan, keduanya diamankan ketika sedang duduk di tempat remang dan diindikasikan sedang menunggu pelanggan. Saat diketahui petugas mereka sempat mencoba kabur namun pintu keluar sudah di jaga oleh petugas satpol pp.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kedua orang PSK tersebut ternyata keduanya tidak membawa Kartu Tanda Penduduk.” Ungkap Mezak

Satpol PP memberikan peringatan agar tidak melakukan perbuatan serupa,dengan komitmen mengisi surat pernyataan, setelah itu lalu mereka di pulangkan.

Sementara itu, kedua PSK yakni WM dan KY membantah mejajakan dirinya namun sedang menunggu temannya yang berjanji akan membayar utang. (CTR/HFA)