Dinsosnaker Menunggu Hasil Survey KHL Untuk Kenaikan UMK 2014

0
1184
Kadinsosnaker Tarakan Agus Sutanto (doc)
Kadinsosnaker Tarakan Agus Sutanto (doc)
Kadinsosnaker Tarakan Agus Sutanto (doc)
Kadinsosnaker Tarakan Agus Sutanto (doc)

MBNews,Tarakan – Beban masyarakat Tarakan khususnya para pekerja nampaknya semakin berat, pasca pemerintah kota (Pemkot) Tarakan mengeluarkan keputusan Penyesuaian Tarif Listrik Berkala (PTLB) sebesar 59 persen, diikuti dengan kenaikan harga tabung gas 12 Kilogram,serta beberapa kebutuhan lainnya yang dapat dipastikan akan ikut menyusul. Melihat hal tersebut, sudah selayaknya Upah Minimu Kota (UMK) Tarakan tahun 2014 ikut mengalami penyesuaian.

Ketika dikonfirmasi terkait kemungkinan besar Upah Minimum Kota (UMK) Tarakan tahun 2015 bisa mengalami perubahan, Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Agus Sutanto,S.Sos.,M.AP belum bisa memastikan apakah akan terjadi kenaikan UMK.

“Dampak dari kenaikan tarif listrik dan gas memang sangat dirasakan masyarakat, dan diprediksi harga kebutuhan pokok lainnya akan ikut naik. namun pihak Dinsosnaker belum bisa memastikan apakah akan terjadi kenaikan UMK atau tidak.” Kata Agus Sutanto, Sabtu (13/09/2014)

Agus menjelaskan, belum bisa dipastikannya kenaikan UMK tersebut karena saat ini tim dari Badan Pusat Statistik (BPS) sedang melakukan survei terhadap standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Kota Tarakan, sehingga dirinya harus menunggu laporan dari hasil survei, sebelum mengambil sebuah keputusan.

“Survei KHL masih berlangsung, jadi kami (Dinsosnaker) masih menunggu laporan hasil survey dari BPS.” Ucap Agus.
Lebih lanjut Agus menjelaskan untuk menaikan UMK, harus melihat beberapa aspek yang mempengaruhi KHL, jika aspek tersebut terpenuhi baru UMK bisa dinaikan.

“komponen KHL ada 64 item, diantaranya bahan sandang pangan,transport, perumahan dan lain-lain, nah itulah yang kami jadikan acuan untuk menaikan UMK kota Tarakan, yang saat ini masih sebesar Rp.2.320.645.” Tuntas Mantan Seketaris DPRD Tarakan ini. (NY / RUN)