Disperindakop Pastikan Aktifitas Import Produk Tertentu Pelabuhan Tarakan Akan Berjalan

0
902
Ilustrasi (google.com)
Ilustrasi (google.com)
Ilustrasi (google.com)

MBNews, Tarakan – Melihat adanya persoalan tidak berjalananya Pelabuhan Import Produk tertentu di pelabuhan Tarakan semenjak ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permedag) Nomor 83/M-DAG/PER/12/2012 tentang ketentuan Import produk tertentu, membuat Dinas Perindustrian Perdagangan Keperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperindakop dan UMKM) Tarakan menemui kementrian Perdagangan dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI beberapa waktu lalu.

Dari pertemuan tersebut Disperindakop dan UMKM Tarakan berupaya memecahkan persoalan terhambatnya aktifitas bongkar muat yang berhubungan dengan import produk tertentu dari tawau Malaysia ke pelabuhan Tarakan yang disebabkan persoalan label Makanan Luar (ML) yang perizinannya dikeluarkan oleh BPOM RI.

“Memang ada sedikit kendala khususnya terkait label ML sebelum produk tertentu seperti wafer, coklat dan minuman dari tawau Malaysi di import ke pelabuhan Tarakan.” Kata Kepala Disperindakop Tarakan Tajuddin Tuwo, Senin ( 13/10/2014)

Menurut Tajuddin, pada dasarnya BPOM tidak mau mempersulit persoalan import peroduk tertentu di pelabuhan Tarakan, BPOM hanya menegakan aturan agar barang import produk tertentu yang didatangkan benar-benar aman.

“Ini tinggal bagaimana importir bisa mendaftarkann label ML barangan produk tertentu ke BPOM yang nantinya mau masuk ke Tarakan.” Jelasnya.

Dari hasil pertemuan dijakarta tersebut, Tajuddin membeberkan untuk biaya pendaftaran label ML di BPOM tidak dikenakan biaya mahal dan pendaftaran tersebut hanya dilakukan 1 kali. Untuk biaya pendaftaran label ML kategori produk makanan ringan seperti wafer dan coklat hanya dikenakan biaya Rp.300.000, sedangkan untuk minuman seperti milo dikenanakan biaya sebesar Rp. 500.00.

“Biaya tidak mahal, jika BPOM nantinnya telah mengeluarkan surat keputusan maka selanjutnya perusahaan makanan dan minuman dari Malaysia sudah memberi label ML, maka produk yang diimpor sudah bisa masuk ke Tarakan.” Ungkap Tajuddin.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan ini menegaskan, pada waktu pertemuan dengan kementrian perdagangan dan BPOM, Ketua Kadin Tarakan Abdul Khair ikut serta, bahkan menurut Tajuddin, Selaku ketua Kadin Tarakan Abdul Khair akan membicarakan hasil pertemuan tersebut dengan pihak importir di Tarakan. (RUN)