MBNews,- Naskah asli teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang ditulis tangan oleh Bung Karno dan didikte oleh Bung Hatta, tidak pernah dimiliki dan disimpan oleh Pemerintah.
Naskah bernilai historis tersebut disimpan dengan baik oleh wartawan BM Diah. BM Diah menemukan draft proklamasi itu di keranjang sampah di rumah Laksamana Maeda, 17 Agustus 1945 dini hari, setelah disalin dan diketik oleh Sajuti Melik.
Akhirnya pada tanggal 29 Mei 1992, Diah menyerahkan draft tersebut kepada Presiden Soeharto, setelah menyimpannya selama 46 tahun 9 bulan 19 hari.
Selain itu ada dua jenis naskah proklamasi yaitu naskah proklamasi klad (ditulis tangan) dan naskah proklamasi otentik (diketik Sayuti Melik).
Ketika diketik, beberapa kata yang mengalami perubahan setelah diketik adalah sebagai berikut:
Kata “Proklamasi” diubah menjadi “P R O K L A M A S I”
Kata “Hal2″ diubah menjadi “Hal-hal”
Kata “tempoh” diubah menjadi “tempo”
Kata “Djakarta, 17 – 8 – ’05″ diubah menjadi “Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05″
Kata “Wakil2 bangsa Indonesia” diubah menjadi “Atas nama bangsa Indonesia”
Pada naskah Proklamasi Klad memang tidak ditandatangani, sedangkan pada naskah Proklamasi Otentik sudah ditandatangani oleh Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta. (HFA/http://blog.8share.com)