Gara gara Laporan Warga, BW Gagal Jual Senpi Rakitan

0
937
Senpi Ilegal Yang Berhasil Diamankan (ctr)
Gara gara Laporan Warga, BW Gagal Jual Senpi Rakitan
Senpi Ilegal Yang Berhasil Diamankan (ctr)
Senpi Ilegal Yang Berhasil Diamankan (ctr)

MBNews, Tarakan – Berawal dari laporan warga, BW warga Juata Laut terpaksa harus mendekam dijeruji besi Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Kota Tarakan karena memiliki senjata Api rakitan.

Kepala KSKP AKP Riduan Iskandar mengatakan, saat BW ditemui disekitar Jalan Gajah Mada, Selasa (3/2/2015) pihaknya langsung melakukan penggeledahan. Dari penggeledahan tersebut temukan sepucuk senpi rakitan yang sudah di isi dengan sebutir amunisi.

“Di temukan sepucuk senpi rakitan yang sudah di isi dengan sebutir amunisi.” Ungkap Riduan.

Dijelaskan, berdasarkan keterangan BW senjata yang siap pakai tersebut rencananya akan dijual kepada temanya seharga Rp.2 juta. Namun naasnya sebelum transaksi berhasil dilakukan KSKP berhasil menggagalkannya.

“Jadi senjata itu rencananya akan dijualnya saat itu juga pada salah satu temanya, namun berhasil kami tangkap, dan ternyata BW merupakan Residivis kasus pencurian pada tahun 2010 silam,”Jelasnya.

Riduan menegaskan, Senjata rakitan tersebut dibuat sendiri oleh BW sedangkan untuk amunisi didapatkan dari seorang residivis yang sudah di kantongi namanya. Atas perbuatannya BW melanggar undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara (ctr/jf)