Gelar Tripartit, Kemungkinan Besar KHL Tarakan Rp. 2.521.000

0
1149
Ilustrasi (tabloitjubi.com)
Gelar Tripartit, Kemungkinan Besar KHL Tarakan Rp. 2.521.000
Ilustrasi (tabloitjubi.com)
Ilustrasi (tabloitjubi.com)

MBNews, Tarakan – langkah demi langkah pembahasan angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang menjadi salah satu item untuk penentuan Upah Minimum Kota (UMK) Kota Tarakan Tahun 2015 terus berjalan, salah satunya memasuki tahapan pertemuan Tripartit yang dihadiri oleh unsur pemerintah,organisasi pengusaha,serta perwakilan serikat buruh.

Pertemuan Tripartit yang digelar di Dinas Sosial dan Tenga Kerja (Dinsosnaker) Tarakan, Kamis (13/11/2014), dalam pertemuan pemerintah hanya mendengarkan segala bentuk masukan baik dari serikat pekerja maupun pengusaha, terkait bagimana langkah yang diambil dalam menetapkan KHL sebelum di plenokan oleh Dewan Pengupahan Kota (Depeko) untuk dijadikan UMK 2015.

“Dalam pertemuan tripartit hanya menerima berbagai masukan dari unsur buruh dan pengusaha.” Kata Kadinsosnaker, Drs.Zaini M.

Disisi lain Ketua DPC Serikat Pekerja Perkayuan Hutan Indonesia (SP Kahutindo) Johnly mengungkapkan, jika tidak ada aral melintang kemungkinan besar KHL yang nantinya disepakati sebesar Rp.2.521.000, dan jika itu terjadi maka tidak menutup kemungkinan UMK Tarakan untuk tahun 2015 mendatang bisa berkisar Rp.2.750.000.

“Kemungkinan disepakati angka KHL jatuh pada kisaran Rp.2.521.000, dan jika ditambah dengan inflasi serta pertumbuhan ekonomi maka tidak menutup kemungkinan UMK sekitar Rp.2.750.000.” Jelas Johnly.

Adapun perjalanan UMK Tarakan berdasarkan data Dinsosnaker Tarakan, dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir yakni tahun 2009 sebesar Rp 965.000, Tahun 2010 ; Rp 1.005.000, Tahun 2011 ; Rp 1.110.000, Tahun 2012 ; Rp 1.262.290, Tahun 2013 ; Rp 1.987.330, Tahun 2014 ; Rp 2.320.645, dan untuk tahun 2015 masih dalam pembahasan.(run)