Harga Jual Rumput Laut Tembus Rp 7 Ribu

0
1669
Ilustrasi
Ilustrasi
Ilustrasi

MBNews, Tarakan – Rendahnya kualitas rumput laut kota Tarakan, berdampak pada turunya harga jual rumput laut saat ini, bahkan menurut Kabid Perikanan Budidaya dan Perikanan Tangkap Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Tarakan Nurmayanti, harga jual rumput laut dalam sebulan sudah mencapai angka terendah Rp. 7 ribu/kilo.

Nurmayanti mengatakan, setiap tahunnya harga jual rumput laut mengalami penurunan mulai harga Rp 15 ribu hingga Rp. 7 ribu/kilo. Dijelaskan, jika para pembudidaya rumput laut mampu menjaga kualitas rumput laut tentu harga jual masih bisa stabil.

“Rumput laut mengalami penurunan harga jual hingga Rp. 7 ribu/ kilo untuk jenis rumput laut yang kering, turunya harga jual rumout laut sudah sebulan lalu,” jelas Nurmayanti, Senin (18/5/2015).

Saat ini yang menjadi persoalan adalah dari jumlah pembudidaya rumput laut yang terdaftar di DKP sebanyak 1.272 kelompok, nyaris tak satupun dari pembudidaya memiliki sertifikasi cara budidaya ikan yang baik (CBIB).

“Sertifikasi CBIB ini sangat penting, dengan sertifikat ini menunjukan pembudidaya sudah memenuhi standar yang ditentukan, artinya kalau sudah ada legalitas secara laboratorium diakui, tentu harga juga ikut naik,” ucapnya.

Nurmayanti membeberkan, untuk wilayah terbanyak pembudidaya rumput laut ada didaerah Pantai Amal, sepanjang jalan binalatung di daerah Pantai Amal Lama, dapat ditemukan masyarakat yang membudidaya rumput laut secara berkelompok maupun perorangan. Dari budidaya tersebut, kebanyakan tidak sesuai dengan standar seperti budidaya yang asal, panen yang asal, hingga kepada pembudidayaan rumput laut.

“Budidaya rumput laut diamal tidak standar sebab tercampour dengan binatang baik ayam, sapi dan lainya,” Jelas Nurmayanti.

Lanjutnya, selain tempat budidaya yang jauh dari standar kesehatan, titik persoalan lainnya adalah, bibit rumput laut yang digunakan para pembudiya tidak pernah diganti, pembudidaya lebih sering mengambil dari potongan hasil budidaya yang siap panen.

“Sementara kalau kita menghendaki kualitas yang baik maka kita harus memakai bibit yang baru, bibit tidak pernah diganti, regenerasi bibit pernah dilakukan tahun 2012 oleh DKP tapi tidak tau digunakan apa tidak oleh pembudidaya, Kalau bibit itu digunakan dengan bibit yang ada, dan bukan dari bibit yang baru maka kualitas tidak bisa dipertahankan,” tegasnya.

Mengingat persoalan harga merupakan mekanisme pasar, tentunya menurut Nurmayanti semua dikembalikan kepada pembudidaya rumput laut, jika ingin harga rumput laut naik tentunya dalam pembudidayaan mengikuti prosesdur.

“Harga merupakan mekanisme pasar, pemerintah tidak bisa menekan, oleh karenanya cara agar harga jual rumput laut bisa naik, maka kualitas pembudidayaan harus ditingkatkan dengan memiliki sertifikasi mutu CBIB,” tuntas Nurmayanti (nur)