Kejari tidak pasang target lakukan tindak lanjut dokumen Garuda

0
936
Akbar Syarif Saat Menyerahkan Bukti Keterlibatan 13 Anggota DPRD Tarakan Priode 2009-2014 Yang Terlibat Suap Menyetuji PLB 59 Persen Kepada Kejaksaan (nsa)
Akbar Syarif Saat Menyerahkan Bukti Keterlibatan 13 Anggota DPRD Tarakan Priode 2009-2014 Yang Terlibat Suap Menyetuji PLB 59 Persen Kepada Kejaksaan (nsa)

MBNews, Tarakan – Kejaksaan Negeri Tarakan saat ini masih mempelajari kebenaran dokument dugaan penyuapan Penyesuaian Tarif Listrik Berkala atau PTLB sebesar 59 % yang diserahkan oleh gerakan pemuda peduli daerah Kota Tarakan atau Garuda beberapa hari yang lalu.

Kepala Seksi Intel Kejaksaan Wisnu Respati kepada MBNews Kamis (29/1/2015) mengatakan, dokumen dan data yang diberikan oleh Garuda masih pelajari oleh tim dari Kejaksaan. Dijelaskan, pihak Kejaksaan Negeri Tarakan akan segera menindak lanjuti proses hukum dugaan kasus suap-menyuap PTLB, apabila sudah ditemukan indikasi pelanggaran hukum.

“Kami tidak memasang target waktu untuk menindak lanjuti documen dan data-data dari Garuda, namun akan dilakukan secepatnya apabila sudah cukup bukti,” Ungkap Wisnu

Lebih lanjut dituturkan, pihaknya akan fokus melakukan pengusutan dugaan korupsi tersebut, karena menyangkut kemasahalatan umat. Untuk melakukan pengusutan terhadap kasus ini pihak Kejaksaan juga terus berkordinasi dengan Polres Tarakan. (ctr/hfa)