Kontrol Room Disita, MKI Salahkan KSO

0
954
Kontainer yang ditarik oleh Sub kontraktor PT.MKI (IST)
Kontainer yang ditarik oleh Sub kontraktor PT.MKI (IST)
Kontainer yang ditarik oleh Sub kontraktor PT.MKI (IST)

MBNews,Tarakan-Penarikan kontainer yang berisi computer sebagai alat control aliran gas PT.MKI ke mesin PLTMG milik PT.PLN Tarakan yang dilakukan oleh Sub kontraktor PT.MKI dan KSO dinilai salah kaprah oleh pihak MKI.Menurut Operation Supertendent PT.MKI Supandri Pan seharusnya sub kontraktor bisa bersikap lebih elegan dan berwibawa untuk menyelesaikan persoalan ini.

Supandri Pan juga sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh pihak Sub kontraktor lokal.Menurutnya penarikan barang ini tidak melalui prosedur yang berlaku.Selain itu ia juga mengatakan bahwa container yang dijadikan kontrol room itu memang bukan bangunan yang sesuai kontrak MKI,sehingga yang mempunyai tanggung jawab penuh dalam melakukan pembayaran kepada sub kontraktor adalah pihak KSO.

“Kenapa container itu belum dibayar itu merupakan tanggung jawab penuh dari KSO yakni PGAS Solution,”ungkap Suprandi yang ditemui Merahbirunews.com dikantornya Minggu 26 April 2015.

Suprandi menjelaskan dalam prosedur yang berlaku,bukan kewenangan PT.MKI untuk melakukan pembayaran kepada Sub Kontraktor, karena PT.MKI telah melakukan pembayaran sepenuhnya kepada pihak KSO.Dia juga mengatakan segala suplai yang berbentuk barang maupun pegadaan semuanya sudah dilunasi.

“Nah masalah KSO belum melakukan pembayaran ke Sub kontraktor kami tidak bisa masuk lebih dalam.itu urusan mereka,yang jelas MKI sudah melunasinya ke KSO”jelasnya.

Yang sangat disayangkan oleh Suprandi adalah proses pengangkatan kontainer oleh sub kontraktor yang dinilai tidak procedural.Dimana saat pengangkatan pihak Sub kontraktor membawa puluhan orang yang secara tidak langsung menyudutkan PT.MKI.Untuk masuk ke area wilayah kerja MKI menurut Suprandi sudah ada aturan sendiri yang diterapkan dimana semua orang harus safety dan harus memiliki izin kerja maupun berita acaranya.

“Bukan maksud MKI ingin menghalangi Sub kontraktor untuk menagih pembayaran kepada KSO,prosesnya itu yang kurang tepat,secara psikologis kalau begitu MKI yang dikambing hitamkan,seolah-olah MKI menyimpan barang illegal,”sesalnya.

Harusnya lanjut Suprandi, dalam persoalan ini pihak sub kontraktor harus mengikuti prosedur yang ada, tidak sewenang-wenang dan beretika.

“Harusnya bisa lah diselesaikan dengan cara yang elegan dan berwibawa,bukan cara preman seperti itu,’ujar Supandri.

Ia pun berkesimpulan dari permasalahan yang terjadi seharusnya pihak KSO lah yang bertanggung jawab.Karena pihak MKI tidak ada campur tangan di dalamnya.Dan ia pun berharap agar pihak KSO dan sub kontraktor bisa secepatnya menyelasaikan persoalan ini karena proyek gas di Tarakan merupakan proyek Negara yang harus dijaga bersama-sama.(mei)