Kontroversi Prioritaskan CPNS dari Putra Daerah, Ini Jawaban Bupati Bulungan

0
1513
Budiman Arifin (bangunkaltara.com)
Budiman Arifin (bangunkaltara.com)
Budiman Arifin (bangunkaltara.com)

MBNews, Tarakan – Setelah diumumkan formasi CPNS di Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara, beberapa kalangan mempertanyakan hampir 70 persen formasi diprioritaskannya bagi putra daerah dengan syarat minimal 5 tahun berdomisili di Kabupaten Bulungan dan dibuktikan oleh surat keterangan domisili. Namun kontroversi kebijakan Pemkab Bulungan tersebut ditanggapi ringan Bupati Bulungan Budiman Arifin.

Ditemui MBNews, disela-sela acara halal bi halal Forum Komunikasi Rumpun Tidung(FKRT) di Halaman Masjid Almaarif Kota Tarakan, Minggu (24/8/2014) Budiman Arifin ungkapkan kebijakan yang diambil adalah murni permintaan masyarakat Kabupaten Bulungan.

“Alasan prioritas putra daerah sudah mengemuka sejak lama dan berdasarkan pengalaman beberapa waktu terakhir, beberapa CPNS yang bukan asli Kabupaten Bulungan dan lolos ketika ditempatkan tidak paham dengan lokasi dan sosial masyarakat, sehingga mereka stres saat bekerja.” Ungkap Budiman

Salah satu kejadian, seorang dokter PNS ditempatkan di kecamatan Peso Hilir dan jauh dari pusat keramaian dan untuk menuju kesana sangat jauh. Karena yang bersangkutan terbiasa dengan suasana ramai dan ketika berada disana terlihat syok akhirnya berhenti bekerja.

“Keputusan tersebut juga berdasarkan usulan banyak putra lokal Bulungan yang sama potensinya dengan putra dari luar daerah, bahkan sebenarnya mereka berasal dari jawa maupun sulawesi namun sudah lama menetap di kabupaten bulungan minimal 5 tahun dan diperbolehkan ikut.” Ujar mantan sekda Nunukan tersebut

Mengenai keterangan domisili 5 tahun tinggal di Kabupaten Bulungan sebagai syarat pendaftaran putra daerah, Disdukcapil Kabupaten Bulungan diminta untuk tegas dan tidak memberikan surat keterangan domisili sembarangan.

“Itu hal teknis dan saya sudah perintahkan Disdukcapil tegas dan amanah dan tidak main-main dalam mengeluarkan surat keterangan domisili, cermati dan telusuri domisili pendaftar yang bersangkutan.” Tegas Bupati Budiman Arifin (HFA)