KPUD Tarakan Persilahkan Satpol PP Tertibkan Baliho Cagub

0
834
Ketua KPUD Tarakan Teguh Dwi Subagyo
KPUD Tarakan Persilahkan Satpol PP Tertibkan Baliho Cagub
Ketua KPUD Tarakan Teguh Dwi Subagyo
Ketua KPUD Tarakan Teguh Dwi Subagyo,S.Hut

MBNews, Tarakan – Belum adanya tindakan penertiban baliho kandidat Calon Gubernur (Cagub) Kalimantan Utara (Kaltara) sangat disayangkan oleh masyarakat Tarakan, padahal sudah jelas Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Tarakan sudah menegaskan seluruh baliho kandidat Cagub belum mengurus izin dalam menempatkan balihonya dibeberapa titik kota.

Melihat belum adanya penertiban yang dilakukan oleh Pemerintah kota dalam hal ini Satpol PP , Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tarakan Teguh Dwi Subagyo ,S.Hut mengatakan, saat ini belum memasuki tahapan kampanye, sehingga ketika cagub beserta tim suksesnya melakukan pengenalan sosok cagub ketengah masyarakat melalui pemasangan baliho ditiap jalan protokol dan sudut kota, maka mekanismenya harus tunduk dan patuh terhadap aturan yang dimiliki oleh pemerintah kota.

“Saat ini belum memasuki tahapan kampanye, sehingga pemasangan baliho tersebut tetap harus mengacu kepada aturan yang ada di pemerintah kota Tarakan.” Ungkap Teguh Dwi Subagyo, Kepada MBNews.com, Selasa (13/1/2015).

Dijelaskan Teguh, dikarenakan masih belum memasuki tahapan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) Kaltara, maka KPUD T tidak memiliki wewenang untuk menertibkan baliho kandidat cagub yang saat ini menjadi soroton masyakat Tarakan. Justeru menurut Teguh, jika Satpol PP ingin menertibkan Baliho Cagub tidak perlu berkoordinasi dengan KPUD.

“Tanpa berkordinasi dengan KPUD, Satpol PP bisa menetribkannya. Sebab saat ini belum ranahnya KPUD.” Tegasnya.

Ketika ditanya apakah pemasangan baliho kandidat Cagub tersebut masuk kategori mencuri start ? Dengan tegas Teguh memastikan, pemasangan baliho cagub tersebut tidak masuk kategori mencuri start, sebab para kandidat Cagub tersebut belum mendaftarkan diri secara resmi sebagai Cagub di KPU Provinsi Kaltara yang nantinya terbentuk.

“Para Kandidat tersebut hanya ingin mengenalkan dirinya ketengah masyarakat, melau visi dan alat peraga yang ada, nanti jika sudah mendaftar secara resmi di KPU Provinsi Kaltara, baru pemasangan Baliho harus mengikuti tahapan Pilkada.” Tuntas Tegug Dwi Subagyo (run)