Menkopolhukam Ingatkan Belanda Atas Kasus Westerling

0
850
Menkopolhukam Tedjo (dinamikarakyat.com)
Menkopolhukam Tedjo (dinamikarakyat.com)
Menkopolhukam Tedjo (dinamikarakyat.com)

MBNews, Jakarta – protes hukuman mati terhadap warga negara Belanda, Ang Kim Soei membuat duta besar negara kincir angin tersebut ditarik kembali ke negaranya. Menurut Menteri Luar Negeri Belanda Bert Koenders, Belanda menolak tegas hukuman mati terhadap Ang. Kata dia, hukuman mati tidak dapat diterima martabat manusia.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan, protes tersebut adalah hal yang biasa. “Kalau bicara martabat, mana yang lebih bermartabat Belanda atau Indonesia. Ingat kasus Westerling, berapa banyak yang dia bunuh, Ingat masa lalu, saat Indonesia dijajah Belanda, ” kata Tedjo

Raymond Westerling dianggap sebagai orang yang harus bertanggung jawab atas peristiwa pembantaian puluhan ribu jiwa di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat antara tahun 1946 -1947.

Tedjo menambahkan, Belanda seharusnya menghargai hukum yang berlaku di negara lain. Kalau soal martabat bangsa, kasus Westerling tidak pernah diingat, bangsa Indonesia harus kuat, kalau lemah Indonesia akan terus ditekan.

Hukuman mati yang diberikan terhadap gembong narkoba sudah sesuai dengan hukum positif Indonesia. “Indonesia darurat narkoba, lagipula permintaan negara-negara tersebut sudah diikuti, Hargai hukum di negara lain.” ujar Tedjo. (okz/hfa)