MUI Tarakan Buat Edaran Larangan Penggunaan Atribut Natal

0
1051
Ilustrasi (hidayatullah.com)
Ilustrasi (hidayatullah.com)

MBNews, Tarakan – Melihat persoalan yang tumbuh dan berkembang dikalangan umat muslim terutama penggunaan atribut natal oleh karyawan muslim/muslimah, membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tarakan dalam waktu dekat akan mengeluarkan surat imbauan terhadap larangan pengenaan atribut natal oleh karyawan/karyawati muslim, hal itu ditegaskan Wakil Ketua I MUI Tarakan Syamsi Sarman, S.Pd, Jumat (19/12/2014).

Syamsi Syarman mengungkapkan, untuk umat muslim menggunakan atribut diluar keyakinan yang dianutnya sangat dilarang secara syariat Islam, walaupun dalam konteks hanya sekedar ikut ikutan atau memeriahkan hingga sebagai trend jelang hari besar keagamaan.

“Secara syariat Islam tidak dibenarkan menggunakan atribut keyakinan lain diluar keyakinan yang dianutnya, dan jika ini sebuah trend maka harus diluruskan, sebab ini mengacu kepada sebuah simbol keyakinan.” Tegasnya.

Bahkan bukan hanya persoalan penggunaan atribut natal oleh pekerja muslim, Syamsi juga tidak sependapat jika pada saat Ramadan ada karyawan/karyawati non muslim dipusat perbelanjaan, instansi swasta, perbankan harus menggunakan atribut keyakinan muslim.

“Jika pada ramadan, ada karyawan pusat perbelanjaan maupun perbankan yang karyawan/karyawatinya non muslim mengenakan jilbab atau peci tentu ini tidak dibenarkan, jadi kita harap semua pihak bisa memahaminya mana yang namanya trend dan ajaran agama.” Ujar Syamsi Sarman.

Ketika ditanya kapan rencana MUI Tarakan mengeluarkan imbauan bagi toko, pusat perbelanjaan, kantor dan lainya agar tidak mewajibkan pekerjanya yang muslim menggenakan atribut diluar keyakinannya ? Syamsi memastikan dalam waktu dekat ini edaran tersebut sudah dibuat dan ditembuskan kesemua pihak.

“Sebelum natal sudah kita keluarakan imbauannya, selanjutnya kita tembuskan ke pusat perbelanjaan, kantor dan lainnya agar pekerja muslim tidak diwajibkan mengenakan topi santa atau atribut diluar keyakinanya.” Tuntas Ketua Pimpinan Daerah (Pimda) Muhammadiyah Kota Tarakan ini. (run)

Baca Juga : MUI Tarakan Imbau Karyawan Muslim Jangan Gunakan Atribut Natal