Muncul Petisi Online Membatalkan Kebijakan Baru Pencairan Dana BPJS JHT Minimal 10 tahun

0
1081
Petisi Online Membatalkan Kebijakan Baru Pencairan JHT Minimal 10 Tahun
Petisi Online Membatalkan Kebijakan Baru Pencairan JHT Minimal 10 Tahun
Petisi Online Membatalkan Kebijakan Baru Pencairan JHT Minimal 10 Tahun
Petisi Online Membatalkan Kebijakan Baru Pencairan JHT Minimal 10 Tahun

merahbirunews.com, Muncul Petisi Online Membatalkan Kebijakan Baru Pencairan Dana BPJS JHT Minimal 10 tahun. 1 Juli 2015 lalu, BPJS mengeluarkan kebijakan baru terkait Jaminan Hari Tua yang baru bisa diambil selama 10 tahun. Sontak kebijakan tersebut menuai protes dari banyak kalangan pekerja yang akan mengambil Jaminan Hari Tua tersebut. Hal inilah yang mendasari munculnya petisi online di change.org untuk Membatalkan Kebijakan Baru Pencairan Dana BPJS JHT Minimal 10 tahun.

BPJS Jaminan Hari Tua Baru_Bisa Diambil Setelah 10 Tahun
BPJS Jaminan Hari Tua Baru_Bisa Diambil Setelah 10 Tahun. (facebook)

Petisi online ini digagas oleh Gilang Mahardika, yang juga merasa prihatin maupun ketidakadilan terhadap kebijakan yang ada. Seperti yang tertulis di deskripsi petisi Jaminan Hari Tua tersebut yaitu:

Baca:  Jaminan Hari Tua BPJS 10 Tahun Akhirnya Direvisi Pemerintah

Saya sudah bekerja selama 5 tahun lebih, lalu saya memutuskan untuk menjadi wiraswasta, saya merasa percaya diri karena saya akan mendapatkan tambahan modal dari JHT saya di BPJS TK yang iurannya saya bayarkan selama 5 tahun lamanya.

Bulan Mei 2015 saya sudah resmi berhenti bekerja, saya mengajukan pencairan JHT saya pada bulan Juni 2015 yang ternyata ditolak karena perusahaan terakhir tempat saya bekerja belum menutup akun BPJS TK saya. Lalu saya meminta perusahaan untuk menutup akun BPJS saya; setelah itu saya diberi kepastian oleh seorang petugas BPJS TK bahwa JHT saya bisa dicairkan pada awal Juli 2015.

Petaka pun dimulai. Pada tanggal 1 Juli 2015, saya yang sudah bersuka-cita akan mendapatkan uang JHT yang akan saya gunakan untuk modal usaha berakhir dengan mengunyah pil pahit. Saya tidak sendiri, banyak peserta BPJS TK lain yang saat itu juga berniat mencairkan dana JHT-nya hanya bisa gigit jari. Permintaan pencairan JHT kami ditolak karena peraturan baru yang diterapkan mulai 1 Juli 2015 menyatakan bahwa pencairan dana JHT bisa dilakukan setelah masa kepesertaan 10 tahun (yang mana bisa diambil 10% saja dan sisanya bisa diambil setelah usia 56 tahun).

Kami merasa dirugikan, karena uang tersebut adalah uang yang dipotong tiap bulan dari penghasilan kami. Selain itu peraturan ini juga terkesan terburu-buru dan minim sosialisasi, sehingga banyak masyarakat yang tidak tahu-menahu dan akhirnya merasa diperlakukan secara kurang adil. Yang patut disayangkan lagi adalah tidak ada masa transisi sebelum diberlakukannya aturan ini secara resmi. Penjelasan dari pihak BPJS juga terkesan kurang memberi solusi; pihak BPJS beralasan tidak dapat memberi solusi karena hanya menjalankan kebijakan dari pusat.

Klik Untuk Ikut Petisi Membatalkan JHT Minimal 10 Tahun