Tersangka pencuri ikan akui Pemilik kapal nelayan Malaysia adalah warga Indonesia

0
1187
MBNews, - Tarakan, Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Kaltim kembali berhasil menangkap kapal nelayan dari Malaysia yang menangkap ikan di perairan Indonesia.
MBNews, - Tarakan, Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Kaltim kembali berhasil menangkap kapal nelayan dari Malaysia yang menangkap ikan di perairan Indonesia.
Tersangka pencuri ikan akui Pemilik kapal nelayan Malaysia adalah warga Indonesia
4 Pelaku pencuri ikan dengan kapal Malaysia yakni JN, RS, AG dan MS (hfa)
4 Pelaku pencuri ikan dengan kapal Malaysia yakni JN, RS, AG dan MS (hfa)

MBNews, Tarakan – 4 Pelaku yakni JN, RS, AG dan MS yang merupakan nahkoda dan ABK kapal nelayan Malaysia KM Wira dan KM Rizki yang ditangkap karena mencuri ikan di perairan Indonesia kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji. Keempatnya adalah warga negara Indonesia yang berasal dari Mandar Sulawesi Barat. Menurut keterangan salah satu pelaku JN, dirinya hanyanya anak buah kapal, sedangkan juragannya berinisial AM melarikan diri.

“Saya hanya anak buah juragan saya melarikan diri saat terjadi penangkapan,” Ujar JN kepada merahbirunews.com Senin (16/2/2015)

Menurun JN walaupun kapal tersebut awalnya berada di Malaysia, namun sebenarnya pemilik kapalnya berwarga negara Indonesia berinisial BD. dirinya sama sekali tidak mengenal BD tersebut dan selama ini mengetahuinya dari juragan AM. Dari profesi nelayan ini JN digaji 400 Ringgit Malaysia oleh juragannya atau sekitar 1.500.000 Rupiah.

“400 ringgit selama 1 bulan dan sudah diterima dari juragan, kami melaut di Indonesia setelah selesai membawanya ke Tawau Malaysia untuk dijual,” Katanya

Sementara itu salah satu tersangka lainnya yakni MS yang merupakan Nahkoda KM Wira malah sudah 2 kali ditangkap karena kasus yang sama yakni membawa kapal Malaysia dan menangkap ikan di perairan Indonesia pada tahun 2005 lalu. Saat itu dirinya diputus 1 tahun penjara di pengadilan.

“Saya diputus 1 tahun penjara di pengadilan, lalu saya kembali ke kampung halaman, lalu saya kembali ke Malaysia sekitar 5 tahun lalu,” Kata MS

Selama ini MS belum pernah tertangkap, namun karena sedang apes akhirnya berhasil ditangkap, mengenai pemilik kapal MS hanya mengetahuinya adalah warga Indonesia walaupun menjual hasil tangkapan di Indonesia. Untuk gaji yang diberikan MS mendapat bagian 9 persen dari hasil tangkapan. (hfa)