Penjual Bentol Demo, Walikota “Kukuh” Tertibkan Bentol

0
1156
Aksi Demo Pedagang Bentol di Sekretariat DPRD Tarakan, Menuntut Agar Walikota Mencabut Larangan Berjualan Bensin Eceran Dalam Bentuk Botolan (run)
Penjual Bentol Demo, Walikota “Kukuh” Tertibkan Bentol
Aksi Demo Pedagang Bentol di Sekretariat DPRD Tarakan, Menuntut Agar Walikota Mencabut Larangan Berjualan Bensin Eceran Dalam Bentuk Botolan (run)
Aksi Demo Pedagang Bentol di Sekretariat DPRD Tarakan, Menuntut Agar Walikota Mencabut Larangan Berjualan Bensin Eceran Dalam Bentuk Botolan (run)

MBNews, Tarakan – Ribuan penjual bensin botolan (Bentol) yang tergabung dalam forum pengecer Bahan Bakar Minyak (BBM) botolan melakukan aksi unjuk rasa, selasa (11/11/2014), aksi demo yang dipusatkan di gedung DPRD ini menentang atas dikeluarkannya surat peringatan larangan menjual bensin botolan yang dikeluarkan oleh Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindakop dan UMKM) Tarakan. 

Disela aksi ketua forum pengecer Bahan bakar minyak (BBM) botolan Ridwan AK mengatakan, di zaman kepemimpinan Walikota Yusuf SK, dan Udin Hianggio penjual bentol bisa berjualan dengan tenang, tapi di zaman Walikota Sofian Raga bentol dilarang. 

“Kenapa sekarang kami dikatakan ilegal dilarang berjualan bentol, padahal di zaman Walikota terdahulu kita diperkenankan untuk berjualan bentol.” Ungkap Ridwan AK.

Ridwan AK menegaskan kehadiran rekan rekan penjual bentol, tidak lain hanya meminta kepada Walikota Tarakan Ir.Sofian Raga agar memberi kebijakan supaya pedagang bentol tetap diperbolehkan menjual bentol.

Sementara saat hearing yang digelar antara perwakilan penjual bentol dengan Walikota serta anggota Dewan, berjalan dengan alot dari pukul 10.00 wita hingga pukul 12.00 wita.

Selama hearing berlangsung pemerintah kota tetap berpegang teguh bahwa penertiban yang dilakukan sesuai dengan amanah undang-undang migas, bahkan hingga berakhirnya rapat Walikota Tarakan Ir.Sofian Raga,M.Si tetap menegaskan menertibkan penjual bentol jika tetap nekat berjualan. 

Pasca keputusan yang diambil oleh walikota dengan mendapat dukungan dari anggota dewan, 15 orang perwakilan forum pengecer Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terlibat hearing merasa kecewa, pasca rapat tersebut yang hasil keputusannya tidak sesuai harapan, penjual bentol tetap menjual bentol, dan jika aparat hukum menangkap mereka  penjual bentol berjanji akan melakukan aksi unjuk rasa yang lebih besar dan menduduki kantor DPRD Tarakan. (fir)