Pengawasan senpi ilegal sulit, karena disisi lain keberadaannya dibutuhkan

0
1021
berbagai jenis senpi (gresnews)
berbagai jenis senpi (gresnews)
berbagai jenis senpi (gresnews)

MBNews, Tarakan – Kepemilikan senjata api bagi di masyarakat Tarakan juga menjadi fokus perhatian Komando Distrik Militer (Kodim) 0907 Tarakan, karena ada beberapa masyarakat Tarakan memiliki senpi baik secara legal dan illegal. Komandan Kodim 0907 Tarakan Letnan Kolonel (Letkol) Irfan Siddiq mengatakan, ada beberapa masyarakat justru mengunakan senjata api untuk menjaga area mata pencaharian. Senpi tersebut digunakan untuk melindungi diri dari orang-orang yang tidak bertanggungjawab atau pelaku kriminal, salah satunya yang digunakan petani dan petambak.

“Salah satunya di wilayah Sumatra Selatan, ada beberapa petani mengunakan senpi untuk menjaga kebunnya, begitu juga di Tarakan ada petambak yang menjaga diri dari para rampak dengan senjata api laras panjang jenis penabur,” Kata Irfan Siddiq usai acara coffe morning bersama awak media, rabu (18/2/2015)

Dalam hal ini pegawasan yang dilakukan bekerja sama dengan kepolisian, namun apabila kasusnya seperti yang itu, kedua aparat ini tidak bisa berbuat banyak, artinya harus ada bantuan dan koordinasi dengan masyarakat terutama yang memiliki senpi.

“Banyak senjata yang bisa dirakit masyarakat sendiri, salah satunya jenis penabur hingga revolver sebenarnya illegal tapi apa bolah buat?,” Ujarnya

Selanjutnya jika dilihat ada juga yang membawa senpi dengan legal yang digunakan untuk membela diri, terutama aparat penegak hukum baik polisi, TNI, kejaksaan hingga pengadilan. Itupun prosesnya juga ketat untuk kepemilikannya dengan mengikuti dan melengkapi syarat dan tes, baik itu tes jasmani hingga psikologi.

“Untuk berapa banyak senpi legal yang beredar, Kodim tidak tahu berapa namun tetap dilakukan pengawasan, saya sendiri memang diperbolahkan membawa tapi jarang saya bawa,” Kata pria asli Aceh tersebut

Kita selalu berpesan dan ingatkan kepada masyarakat kepemilikan senpi harusnya sesuai dengan keperluan dan tidak digunakan dengan tidak baik atau hal kejahatan. Jika adanya informasi tentang kepemilikan senpi illegal masyarakat jangan takut melapor kepada aparat baik polori maupun TNI. (hfa)