Penentuan Anggota DPRD Kaltara Ranah KPUD Kaltim

0
1316
Penjabat Gubernur Kaltara, DR. Irianto Lambrie (google)
Penjabat Gubernur Kaltara, DR. Irianto Lambrie (google)

MBNews, Tanjung Selor – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menargetkan DPRD Provinsi Kaltara akan terbentuk November 2014 mendatang. Penjabat Gubernur Kaltara Irianto Lambrie, Minggu (28/9/2014) mengatakan, mekanisme dan proses administrasi pembentukan DPRD Kalimantan Utara dilakukan oleh KPUD Provinsi Kalimantan Timur.

“Pemerintah Provinsi Kaltara sudah menulis surat kepada KPUD Kaltim agar proses pembentukan DPRD Kaltara dipercepat karena sesuai dengan amanat undang-undang nomor 20 tahun 2012 tentang pembentukan provinsi Kaltara paling lambat DPRD Kaltara paling lambat 4 bulan setelah DPRD Provinsi induk yakni Kalimantan Timur dilantik dan bertugas.” Kata Irianto

Sementara itu untuk siapa saja yang menduduki posisi anggota DPRD Kaltara, KPUD Kaltim berkoordinasi dengan pimpinan partai politik  untuk menentukannya dengan dasar hasil pemilihan umum legislative 9 April 2014 yang lalu. Khusus penentuan anggota, pemprov tidak dapat mencampuri urusan tersebut, karena KPUD Kaltim pasti memiliki dasar aturan dalam penentuannya bersama parpol.

“Jika semua tahapan selesai, KPUD Kaltim tinggal melaporkan kepada pemerintah provinsi kaltara untuk diteruskan kepada menteri dalam negeri dan segera dilakukan pelantikan.” Ujar pria yang saat ini masih menjabat Sekprov Kaltim tersebut

Dalam kesempatan ini IRIANTO menekankan pembentukan DPRD Provinsi Kaltara tidak dipengaruhi oleh pemerintah provinsi karena hanya bersifat memfasilitasi keberadaan mereka dengan membentuk sekretariat DPRD dan pegawainya.

“Sering kali saya ditanya oleh elite politik dan masyarakat bagaimana proses DPRD Kaltara, saya langsung katakan itu ranah KPUD Kaltim dan kami hanya sebagai fasilitator dan di undang-undang sudah jelas.” Katanya

Irianto Lambrie menambahkan setelah dibentuk DPRD akan melakukan pembentukan alat kelengkapanya sendiri tanpa campur tangan pemerintah lagi baik itu pemilihan unsur pimpinan fraksi hingga komisi. (HFA)