MBNews, Tarakan – Dari pengawasan dan pendataan Kantor Stasiun Karantina Ikan Kelas 2 Tarakan, pengiriman kepiting melalui Jalur udara mengalami penurunan yang signifikan.
Petugas Pengawasan, Pengendalian data, dan Informasi Stasiun Ikan kelas 2 Tarakan Muhamad Zainul Arifin mengatakan untuk pengiriman kepiting dari Tarakan ini memakai 2 jalur yakni jalur udara dan laut. Untuk pengiriman dalam negeri biasanya menggunakan jalur udara yang tujuannya Jakarta, Surabaya, Semarang dan Jogjakarta sedangkan untuk ekspor seperti ke tawau melalui jalur laut.
“Jadi yang kami lihat mengalami penurunan ini memang pengiriman domestik yang melalui Jalur Udara, karena akhir-akhir ini pengiriman hanya ke Jakarta transit saja kemudian di ekspor keluar, sedangkan jalur laut yang selalu di jadikan pengiriman kepiting langsung ke tawau kondisinya tetap stabil saja meskipun ada penurunan tetapi tidak signifikan,” Jelas Arifin, Jumat (22/5/2015) kepada merahbirunews.com
Pengiriman kepiting ekspor ke tawau dalam 1 hari saja ada 3 kapal yang mengakut kepiting, yang 1 kapal biasanya mengangku 80-90 koli kepiting. Penurunan kepiting melalui jalur laut biasanya apabila terjadi air dalam keadaaan mati.
“Dengan adanya penurunan ini kami di minta Balitbang kementrian Prikanan RI untuk melakukan pendataan ulang untuk melihat dampak apa saja yang terjadi setelah dikeluarkanya peraturan menteri Prikanan ini,” Ungkapnya (ctr/hfa)