Pengumuman kelulusan siswa diharapkan transparan dan jujur

0
798
Ilustrasi (google)
Ilustrasi (google)
Ilustrasi (google)

MBNews, Tarakan – Dewan Pendidikan Kota Tarakan meminta pengumuman kelulusan siswa yang mengikuti ujian nasional dapat lebih transparan dan jujur saat disampaikan kepada kepada publik, Hal ini mengacu karena sekolah sudah dapat menentukan kelulusan siswa.

Anggota Dewan Pendidikan Kota Tarakan Rifai saat ditemui merahbirnews.com Kamis (14/5/2015) mengatakan, dengan adanya tranparansi tersebut pengawasan kelulusan akan lebih mudah dan yang paling penting masyarakat khususnya orang tua dapat lebih mengetahui penyebab anaknya lulus atau tidak.

“Tidak hanya soal nilai yang didapatkan siswa, namun juga prosentase bobot nilai yang menentukan kelulusan siswa, yakni berapa persen bobot nilai kelulusan ujian nasional, ujian sekolah, nilai rapor maupun masalah kehadiran dan kedisiplinan siswa tersebut.” Ungkap Rifai

Rifai menambahkan, jika mengacu pada pengumuman kelulusan tahun lalu tidak diungkapkan secara terbuka nilai-nilai yang didapatkan oleh siswa dan hanya diumumkan lulus dan tidak lulus siswa tersebut. Selain itu sekolah tidak curang dalam memberikan kelulusan yakni yang seharusnya lulus tidak diluluskan atau sebaliknya yang seharusnya tidak lulus tapi diluluskan.

“Hal itu membuat masyarakat dan orang tua tidak tahu lebih detail apa penyebab lulus atau ketidaklulusannya,” Lanjur Rifai

Sementara itu Kepala Bidang Pendidikan Menengah Tajuddin Noor mengatakan, sistem kelulusan siswa diserahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah. Namun dalam penentuan kelulusan siswa hal tersebut berdasarkan rapat dewan guru, dan hasilnya akan diserahkan kepada Dinas Pendidikan.

“Dewan guru sudah pasti melakukan rapat, dan hasilnya disdik terima, sekolah juga dinilai sangat transparan untuk hasil ujian nasional ini dan diberikan hasilnya kepada orang tua,” Ucap Tajuddin Noor

Menurutnya pengumuman standar kelulusan siswa sudah memiliki pedoman yang wajib dilakukan oleh pihak sekolah. Untuk penentuan kelulusan juga dilihat dari nilai ujian sekolah dan raport dengan bobot yang bervariasi karena tergantung kebijakan sekolah. “Ada yang mengunakan 70 % bobot untuk raport, ada juga 50 % atau Ujian Sekolah 70 % dan itu tergantung kebijakan sekolah,” Lanjutnya

Dijelaskan, untuk masalah perilaku dan absensi juga menjadi pertimbangan, karena hal tersebut merupakan salah satu indikator kelulusan mengingat saat ini tidak hanya berpatok pada nilai ujian nasional saja. Lalu bagaimana jika sekolah bermain curang dengan meluluskan siswa yang tidak layak? Hal tersebut tidak mungkin terjadi, karena sudah ada hasil ujian dan rapat yang dilakukan guru dan semuanya dipantau oleh dinas.

“Jika ada yang melanggar ketentuan dari pedoman maka akan ada sanksi tegas yang dihadapi oleh sekolah tersebut,” Pungkas Tajudin (hfa)