Nekad! IRT ditangkap karna berikan shabu ke anaknya di rutan

0
840
IRT berinisial SM saat diamankan berikut dengan barang buktinya (hfa)
IRT berinisial SM saat diamankan berikut dengan barang buktinya (hfa)
IRT berinisial SM saat diamankan berikut dengan barang buktinya (hfa)

MBNews, Tarakan – Aksi yang dilakukan IRT berinisial SM ini tergolong nekad, karena jika Anggota Penjagaan Polres Tarakan tidak jeli melakukan pemeriksaan, sebuah paket shabu masuk ke dalam rutan Polres Tarakan. Kejadian ini terjadi pada pukul 11.33 Wita pada saat wanita paruh baya tersebut menyisipkan shabu di beberapa barang yang saat akan membesuk tahanan.

Salah satu anggota penjagaan Polres yang tidak ingin di sebut namanya mengatakan , bertepatan dengan jam besuk tahanan, anggota polres selalu melakukan pemeriksaan terhadap setiap pembesuk yang akan masuk. namun SM yang ingin membesuk anaknya tersebut bernasib na’as, karena pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap dirinya di dapatkan 1 paket kecil shabu-shabu di dalam jaket yang hendak diberikan kepada anaknya tersebut sehingga pihak penjagaan langsung memanggil satuan Reskoba Polres Tarakan untuk memproses SM.

Saat diintrogasi oleh penyidik reskoba di ruangan penjagaan, SM mengelak tidak mengetahui ada barang tersebut di jaket biru tersebut. ”saya tidak tahu pak ada itu di kantong jaket ini, karena jaket ini bukan punya saya,” Ungkap SM kepada Polisi

Karena selalu mengelak SM dibawa kerumah sakit oleh penyidik Satreskoba Polres Tarakan untuk dilakukan tes urine. Lalu setelah dari rumah sakit, Satuan reskoba langsung menuju kerumah SM di Kelurahan Kampung Satu/Skip. Saat melakukan penggeledahan Satreskoba mendapatkan 2 paket shabu lainya yang di taruh didalam lemari kamarnya, sehingga total barang bukti shabu-sahbu yang diamankan sebanyak 3 poket dengan berat 0,90 gram, selain itu ada barang bukti lainya yaitu 3 unit handphone, uang tunai puluhan juta rupiah, sebuah tas, dan sebuah dompet.

Karena penemuan tersebut SM tidak mampu beralasan lagi dan mengaku membawa shabu-shabu tersebut untuk anaknya berinisial AC yang beberapa waktu lalu ditangkap oleh satuan Reskoba Polres Tarakan dengan kasus memiliki shabu-shabu sebanyak 600 gram lebih.

Kepada merahbirunews.com , SM menjelaskan dirinya berani membawa barang tersebut, karena diminta oleh anaknya, sebab merasa pusing apabila tidak mengkonsumsi shabu-sahbu.

”Anak saya itu sudah kecanduan berat, jadi kalau tidak konsumsi itu kepalnya sering sakit, karena sayang dengannya saya nekat membawa shabu-shabu tersebut,” ucap SM

Masih dari pengakuat SM , shabu-shabu itu dibelinya dari seseorang yang berada di daerah sebengkok. Menurut SM, dirinya baru kali ini membawakan shabu-shabu tersebut untuk anaknya. ”Jujur baru kali ini saya bawa masuk barang itu pak,” Ujarnya

Akibat perbuatanya SM akan tetap diproses secara hukum, namun hingga saat ini masih dalam pemeriksaan Satreskoba Polres Tarakan. (ctr/hfa)