Penyelenggaraan dan Pelayanan BPJS Bakal Terus Diawasi

0
701

IMG_0740

Merahbirunews.com, Tarakan – Masih banyaknya masyarakat dan pekerja belum terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) baik Kesehatan maupun Ketenagakerjaan di Kaltara, menjadi perhatian khusus Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). Dalam lawatannya ke Tarakan Selasa (11/11/2015) saat lakukan pengawasan dan monitoring pelaksanaan BPJS di Kaltara, Salah satu anggota DJSN Ahmad Anshori mengungkapkan berdasarkan data yang dimiliki, baru 40,23 % dari jumlah masyarakat Kaltara yang terjamin di BPJS baik Kesehatan maupun Ketenagakerjaan.

“Padahal cita-cita nasional, seharusnya semua warga masyarakat Indonesia tidak terkecuali di Tarakan wajib diikutsertakan sebagai anggota BPJS dan tenggat waktunya pada akhir tahun 2018,” Ucap Ahmad Anshori

DJSN mengakui dan tidak menutup mata masih ada kendala yang dihadapi oleh penyelenggara jaminan sosial di berbagai daerah termasuk di Kaltara. Salah satu yang menjadi indikator utama yakni kesiapan suatu daerah dalam menyediakan fasilitas kesehatan bagi masyarakat.

“Kita ingin mengetahui, kawan-kawan di Pemerintah Daerah, Pekerja hingga pengusaha memiliki kendala apa saja dan harusnya bersama-sama dicarikan sebuah solusi, agar kedepannya DJSN dapat mendiskusikan kepada pemerintah yang ada di pusat, daerah mana yang perlu diperhatikan untuk pelayanan kesehatannya,” Ungkap Ahmad Anshori kepada merahbirunews.com

Kemudian mengenai masih banyaknya karyawan yang belum didaftarkan oleh perusahaan untuk diikutsertakan BPJS kedepannya hal tersebut tidak boleh terjadi. Namun DJSN juga melihat dan mengawasi apakah BPJS di suatu daerah juga melakukan sosialisasi kepada pihak perusahaan tentang masalah kewajiban keikutsertaan dan sanksi yang akan diberikan jika perusahaan lalai dalam menjalankannya.

“Apakah BPJS di suatu daerah sudah memberikan penyuluhan, melakukan pembinaan, bagian-bagian mana yang sudah dan mana yang belum. Lalu dapat dilihat pula bagaimana di suatu perusahaan tersebut berdiri, apakah fasilitasnya sudah baik dan maksimal karena itu juga menjadi masalah,” Lanjutnya

Faktor lainnya yang biasa terjadi dan membuat beberapa masyarakat dan karyawan tidak bisa terdaftar salah satunya masalah register penduduk atau sistem yang memang tidak lancar berjalan. Selain itu calon peserta yang memiliki KTP namun tidak memiliki Kartu Keluarga, atau bahkan memang dari orangnya yang tidak menginginkan dimasukan kedalam peserta BPJS.

“Nah, untuk memperhatikan faktor yang menjadi kendala tersebut, salah satunya menyebar dan membuka kantor cabang lebih banyak baik BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, agar pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat di Kaltara lebih maksimal,” Tambah Ahmad

Namun jika dilihat dan data yang ada dan kenyataannya, Kaltara memiliki fasilitas yang mamadai untuk jumlah sarana kesehatan, terutama di Tarakan dengan gedung puskesmas yang megah, rumah sakit yang besar sangat memberikan dampak positif bagi peserta BPJS. Tinggal bagaimana cara pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan yang lebih maksimal.

“Tidak mudah memang untuk mengembangkan hal tersebut, terutama mendatangkan atau menyediakan dokter khususnya dokter spesialis sehingga peran semua pihak dibutuhkan untuk mendukung pemerintah memberikan pelayanan yang baik dalam bidang kesehatan kepada masyarakat,” Pungkasnya

Sementara itu setelah melakukan diskusi dengan para pekerja dan perwakilan masyarakat tentang BPJS, ada beberapa masukan dan kritik yang membangung diterima oleh DJSN. Sebagian besar masukan tersebut terkait dengan masalah regulasi, pelayanan dan sistem administrasi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerhaan. Sehingga masalah tersebut akan coba dicarikan solusinya sembari sistem yang ada sudah berjalan dan diharapkan dapat dimaksimalkan. (hfa)