MBNews, Tarakan – Terganggunya aktivitas Bandar Udara (Bandara) Juata Tarakan akibat hewan ternak sapi milik warga, mendapatkan perhatian serius oleh pihak otoritas bandara Juata Tarakan.
Kepala Bandara Juata Tarakan Syamsul Bandri, Rabu (23/7/2014) mengatakan, jika ternak sapi milik warga tersebut kembali menganggu kelancaran aktivitas bandara, maka pengelola tidak segan untuk melakukan tindakan hukum.
“Saya selalu sampaikan untuk keamanan bandara kita selalu membatasi keluar masuknya orang apalagi hewan ternak di fasilitas yang dimiliki oleh Bandara Juata Tarakan.” Kata Syamsul
Memasuki area terlarang bandara tanpa izin sudah masuk kategori pelanggaran berat, apalagi dilakukan dengan sengaja dan ada ancaman yang cukup berat terhadap hal tersebut baik berupa denda maupun kurungan di penjara.
“Itu sudah jelas dalam undang-undang penerbangan, berulang kali sudah disampaikan kepada masyarakat tentang larangan tersebut namun tetap saja masih dilakukan masyarakat.” Ujarnya
Syamsul Bandri menambahkan, mudah-mudahan kejadian ini menjadi pembelajaran dan semua pihak diminta kerjasamanya bahwa area bandara sangat vital dan tidak boleh sembarang orang dan hewan dapat masuk dan merusak fasilitas yang ada karena dapat membahayakan keselamatan penumpang. (HFA)