Polres Tarakan Amankan Kayu Meranti Ilegal

0
1150
Kayu Ilegal Jenis Meranti Yang Diamankan Polres Tarakan
Kayu Ilegal Jenis Meranti Yang Diamankan Polres Tarakan
Kayu Ilegal Jenis Meranti Yang Diamankan Polres Tarakan

MBNews, Tarakan – Karena tidak dilengkapi dengan dokumen resmi, Satuan Tipiter Reskrim Polres Tarakan mengamankan 84 batang kayu jenis meranti di jalan Hassanudin kelurahan karang anyar, jumat (6/2/2015).

Kapolres Tarakan AKBP Sarif Rahman melalui Kasubag Humas Polres Tarakan IPTU Kamson Sitanggang mengatakan, dari informasi yang diterima oleh polres Tarakan, bahwa kayu tersebut masuk ke Tarakan melalui sebuah perahu, sedangkan asal kayu belum diketahui.

“Satuan Tipiter reskrim polres Tarakan melihat 3 orang yang diduga sebagai buruh sedang mengangkat 84 batang kayu meranti tersebut. kayu tersebut diamankan oleh satuan Tipiter polres Tarakan, karena tidak bisa memperlihatkan surat-surat dan document resminya.” Ungkap Kamson.

Berdasarkan pengakuan 3 orang buruh angkut, Polres Tarakan sudah mengantongi nama orang yang diduga sebagai otak penyeludupan kayu jenis meranti tanpa dokumen resmi tersebut

“Dari pengakuan 3 orang tersebut, mereka hanya disuruh oleh seseorang, yang saat ini namanya sudah dikantongi oleh polres Tarakan dan masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO,red)” Beber Kamson (ctr/run)