Polres Tarakan “Keker” Pelaku Pembuang 32 Mushaf Al Qur’an

0
1020
Ketua dan Sekretaris MUI saat perlihatkan Al - Quran yang dibuang di sungai oleh oknum masyarakat yang saat ini belum diketahui jati dirinya (hfa)
Ketua dan Sekretaris MUI saat perlihatkan Al - Quran yang dibuang di sungai oleh oknum masyarakat yang saat ini belum diketahui jati dirinya (hfa)
Ketua dan Sekretaris MUI saat perlihatkan Al – Quran yang dibuang di sungai oleh oknum masyarakat yang saat ini belum diketahui jati dirinya (hfa)

MBNews, Tarakan – Polres Tarakan memastikan terus mendalami motif dibuangnya 32 Mushaf Al Quran dibantaran sungan jalan Hasanuddin 1 RT RT 16 Kelurahan Karangan Anyar, Selasa (5/5).

Kepada merahbirunews.com Perwira Humas Polres Tarakan IPTU Hadi Sucipto mengatakan, berdasarkan laporan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tarakan serta beberapa keterangan saksi yang melihat dan menemukan Al Quran tersebut, Polres Tarakan saat ini masih dalam penyelidikan.

“Kita masih mendalami laporan dari MUI, serta pengakuan Saksi,” Jelas Hadi, Rabu (6/5/2015)

Lanjt Hadi, menurut keterangan saksi, sempat melihat sesorang membawa tas ransen dan membuang 23 mushaf Al Quran kedalam aliran sungai yang berdekatan dengan Bandara Juawata Tarakan.

“Menurut Informasi sementara, pelaku yang membuang 23 kitab suci Al-Qur’an tersebut menggunakan sepeda motor , nomor plat dan jenis motor kita rahasiakan, sebab ini dalam penyelidikan,” tuntas Hadi. (ctr/nur)