Pulang Lebih Awal, PNS Siap-Siap Kena Sanksi

0
1136
Ilustrasi (fiskal.co.id)
Ilustrasi (fiskal.co.id)

Ilustrasi (fiskal.co.id)
Ilustrasi (fiskal.co.id)

MBNews, Tarakan – Disaat Jajaran petinggi Pemerintah kota sibuk menghabiskan waktu untuk menghadapi masa yang melakukan demonstrasi Kamis (25/09/2014), ternyata dimanfaatkan sebagian Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mangkir dari pekerjaan. Banyak oknum PNS yang memilih pulang lebih awal dikarenakan pengawasan yang dilakukan pemerintah kota saat itu terpecah.

Melihat Hal ini, Sekretaris Daerah kota Tarakan dr.Khairul M.Kes menyikapinya dengan serius, ia mengungkapkan akan menegur dan memberi sanksi kepada PNS yang pulang sebelum waktunya.

“Saya sudah terima adanya laporan banyak PNS pulang, padahal jam kerja masih berlangsung.” Ungkap Khairul dengan sedikit geram,

Khairul mengakui, belum sempat secara langsung oknum PNS yang pulang lebih cepat, hal ini dikarenakan masih berkonsentrasi bersama Walikota menghadapi aksi unjuk rasa penolakan PTLB 59 %. Mengenai sanksi yang akan diberikan, terlebih dulu akan melihat dasar hukumnya di Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010.

“Lihat aturannya dong, ada PP 53 2010 disitukan ada mekanismenya, bisa teguran tertulis, lisan, hingga sanksi berat.” Jelasnya.

Rencananya Khairul akan mengirimkan staf untuk memantau absensi pegawai yang mangkir tersebut, jikapun harus mangkir dari kantor karena izin, atau tugas dari perintah atasan, tentu akan dimaklumi.

Banyaknya PNS yang pulang sebelum jam kerja berakhir tersebut karena masih adanya perasaan trauma jika mengingat kejadian aksi demo yang memporak porandakan kantor Walikota hingga rumah jabatan walikota yang terjadi bulan maret 2013. (HFA/NY)