Hasil Voting: 226 Anggota Dewan Memilih Pilkada Melalui DPRD

0
1009
Ruang DPR RI
Ruang DPR RI (ugm.ac.id)
Ruang DPR RI
Ruang DPR RI (ugm.ac.id)

MBNMedia – Hasil Voting: 226 Anggota Dewan Memilih Pilkada Melalui DPRD. Beberapa waktu lalu heboh dengan Tolak Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada), tadi malam Jumat (26/9/2014), akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan RUU Pilkada. Sidang yang berlangsung cukup alot tadi malam di Gedung DPR, Jakarta menghasilkan voting yaitu Pilkada dipilih melalui DPRD, dengan total 226 Anggota dewan memilih pilkada melalui DPRD, sisanya sebanyak 135 anggota dewan memilih Pilkada langsung.

“Untuk pilkada langsung ada 135 orang, yang memilih pilkada dipilih DPRD ada 226 orang. Dari total 361 orang yang hadir,” kata Pimpinan Rapat Paripurna, Priyo Budi Santoso di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (26/9/2014).

Pilkada melalui DPRD antara lain terdiri dari 55 orang anggota dari Fraksi PKS, 44 orang dari Fraksi PAN, 32 orang dari Fraksi PPP, dan 22 orang dari Fraksi Gerindra, serta Golkar ada 73 orang.

Anggota Fraksi Golkar ternyata tidak bulat satu suara. Ada 11 anggota Fraksi Golkar yang mendukung pilkada langsung. Sementara pendukung pilkada langsung lainnya yakni dari PDIP ada 88 orang.

Lalu, dari PKB ada 20 orang, dan Hanura 10 orang, serta ada enam orang anggota Fraksi Partai Demokrat yang memberi suara untuk Pilkada langsung, yaitu Harry Witjaksono, Ignatius Mulyono, Gede pasek suardika, Edy Sadeli dan Hayono Isman dan Lim Sui Khiang.

Meski RUU Pilkada telah diputuskan oleh DPR, tidak sedikit pihak yang kukuh tetap menolak RUU Pilkada ini karena dinilai merupakan kemunduran demokrasi Indonesia. (tribunnews/XYD)