Satpol PP Razia THM, 6 Wanita Penghibur di Amankan

0
2272
Hanya Bisa Pasrah Wanita Penghibur ini Saat di Periksa Petugas Pol PP (ctr)
Hanya Bisa Pasrah Wanita Penghibur ini Saat di Periksa Petugas Pol PP (ctr)
Hanya Bisa Pasrah Wanita Penghibur ini Saat di Periksa Petugas Pol PP (ctr)

MBNews, Tarakan – Menyambut datangnya bulan suci Ramadan 1436 Hijriyah/2015 Masehi, yang tinggal hitungan hari, Kembali aparat penegak peraturan daerah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tarakan melakukan razia di Tempat hiburan malam (THM) serta café remang-remang, Sabtu Malam (13/6/2015).

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Satpol PP Tarakan Waridi Saat di konfirmasi mengatakan, 11 THM dan sebuah kafe remang-remang menjdi target operasi satpol PP kali ini, dari razia tersebut pihaknya berhasil menjaring 41 orang yang bermasalah dengan identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Dari 41 orang yang kami amankan 39 orang diantaranya bermasalah dengan masa berlaku KTP, kemudian yang memakai KTP luar kota belum melaporkan diri, sedangkan 2 orang lainya masih di bawah umur, dan untuk pasangan di bawah umur terjaring saat sedang berduaan dengan pasanganya di sebuah timbunan sekitar café bukit cinta,” Jelas Waridi

Lanjut Waridi, rata-rata usia yang terjaring paling tua berumur 54 tahun sedangkan yang masih di bawah umur berusia 14 tahun, kemudian diantara 41 orang tersebut juga diamankan 6 orang wanita penghibur dari salah satu THM karena bermasalah dengan Identitas kependudukan.

“Untuk yang bermasalah dengan kependudukan ini akan kami lakukan pembinaan, sedangkan yang tidak memiliki KTP atau masih di bawah umur kami sidang tipiring,” tegas Waridi (ctr/nur)