Sederet Kontroversi Eddy Hiariej, Kini pada Pusaran Kasus Gratifikasi Rp 7 Miliar

0
640
Sederet Kontroversi Eddy Hiariej, Kini pada Pusaran Kasus Gratifikasi Rp 7 Miliar

merahbirunews.com – Baru-baru ini Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur mengatakan kasus gratifikasi yang mana menyeret Wakil Menteri Hukum juga HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sudah masuk ke tahap penyidikan.

“Pasal yang dimaksud tepat untuk mengakomodir semua ini yaitu pasal gratifikasi. Nanti setelah gratifikasi kami akan melanjutkan ke pasal-pasal TPPU, untuk menjaring seluruh kekayaan yang tersebut kami anggap hasil korupsi,” kata Asep di area Gedung KPK, Senin (6/11/2023). 

Asep juga mengungkapkan, KPK telah dilakukan didukung Pusat Pelaporan juga Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menangani perkara ini. Sebab, ungkapnya, PPATK memiliki laporan hasil audit (LHA).

Seperti apa kontroversi Eddy Hiariej? Eddy Hiariej merupakan sosok yang mana cukup kontroversial dalam kalangan pemerintah. Berikut ini beberapa kontroversi terkait Wamenkumham, Eddy Hiariej. 

Tantang Rocky Gerung Hina Soeharto

Beberapa waktu lalu, Eddy Hiariej sempat menjadi pembicaraan lantaran menanggapi pernyataan kontroversial oleh Rocky Gerung terhadap Presiden Republik Indonesia,Joko Widodo. Prof Eddy kemudian menantang Rocky Gerung yang kala itu mencela kebijakan Ibu Kota Negara atau IKN dibawah pimpinan Presiden Jokowi.

Rocky menyebut sang Presiden dengan kata kasar seperti ‘bajingan tolol’ lantaran kebijakannya untuk memindah Ibu Kota Republik Indonesia. Eddy lalu mengeluarkan sindiran menohok kepada Rocky yang digunakan hidup dalam era Jokowi lantaran masih bisa saja selamat usai mencela sang Presiden.

Sontak, Eddy pun menantang Rocky menyebut Soeharto dengan hinaan yang sama, serta mungkin Rocky tiada akan selamat seperti sekarang. 

“Coba semata dia berani bilang ‘bajingan tolol’ di tempat zaman Pak Harto. Kalau enggak pulang, ya tinggal nama,” tantang Eddy saat menyampaikan materi di dalam sosialisasi KUHP.

Dulu Kritik UU Ciptaker Kini Jadi Wamenkumham

Pada tahun 2020 lalu, sebelum dilantik menjadi Wamenkumham, Eddy Hiariej sempat menyalahkan Undang-Undang Cipta Kerja. Ia mengatakan bahwa UU Cipta Kerja nantinya berpotensi menjadi “macan kertas” sebab tiada dilengkapi sanksi yang dimaksud efektif.

Eddy menilai UU Cipta Kerja tidak ada sesuai dengan prinsip titulus et lex rubrica et lex yang artinya isi dari suatu pasal itu harus sesuai dengan judul babnya. Selain itu, dia juga menilai jika UU Ciptaker hanya saja memiliki sanksi administrasi. Padahal, sanksi administrasi kemudian sanksi pidana itu merupakan dua hal yang dimaksud berbeda jika diartikan secara prinsip.

Laporkan Keponakan Archi Bela ke Polisi

Pada pertengahan tahun 2023 ini, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej melaporkan Keponakannya, Archi Bela yang digunakan diduga mencatut nama sang paman dengan menjanjikan mampu membantu proses iklan jabatan di area Kemenkumham.

Archi Bela kemudian resmi dijadikan tersangka serta ditahan sejak Kamis (11/5). Penahanan hal tersebut diimplementasikan atas dugaan kasus pencemaran nama baik kemudian manipulasi data informasi elektronik. 

Sementara itu, seseorang kuasa hukum Archi Bela, Slamet Yuwono, memprotes tindakan penahanan tersebut. Menurutnya, penahanan itu merupakan kriminalisasi, akibat sudah ada surat keputusan bersama (SKB) terkait dengan pedoman kriteria implementasi UU ITE. 

Kesaksian pada Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso

Selain beberapa kontroversi diatas, Eddy Hiariej merupakan salah satu yang terlibat serta dalam kasus kopi sianida beberapa tahun silam. Ia dipercaya oleh Polda Metro Jaya untuk menjadi saksi ahli dalam tersebut.

Dalam kesaksiannya, Eddy mengklaim bahwa dirinya yakin jika Jessica Wongso adalah tersangka pembunuhan terhadap Mirna Salihin dikarenakan mengantongi 30 hard evidence atau bukti kuat. 

Eddy juga menegaskan bahwa Devi dan juga Hani tidak ada turut meminum kopi bekas Mirna, tetapi semata-mata mencicipi. Alasannya, jika Devi dan juga Hani bergabung meminum, maka dia akan meninggal dunia seperti Mirna.

Selain itu, dirinya juga menjelaskan terkait autopsi yang tersebut diragukan oleh banyak pihak. Eddy mengungkapkan jika ada yang melakukan otopsi terhadap jenazah Mirna , maka seharusnya ditanyakan kepada dokter yang melakukan otopsi. 

Kontributor : Rishna Maulina Pratama