Suami doyan selingkuh, giliran Istri selingkuh malah dipukul

0
1513
ilustrasi (vimela)
ilustrasi (vimela)
ilustrasi (vimela)

MBNews, Tarakan – Ibu Rumah Tangga berinisial HS warga jalan lumpuran RT 15 Kelurahan Kampung 1 Skip Kota Tarakan, Melapor ke markas Komando Polres Tarakan karena menjadi korban Kekerasan dalam Rumah Tangga yang dilakukan suaminya sendiri.

Perwira Humas Polres Tarakan Iptu Hadi Sucipto mengatakan, terlapor tersebut adalah US yang sudah lama menjadi suami dari pelapor HS. Untuk kronologis kejadiannya, saat itu HS dan US bertengkar dirumah, kemudian saat di depan teras rumah US melayangkan pukulan kearah badan HS, lalu mendorongnya hingga terjatuh.

“Kekerasan itu dilakukan karena US merasa cemburu, sebab menuduh HS melakukan perselingkuhan, karena US tidak pernah diurus lagi oleh HS,” Ungkap Iptu Hadi

Dari pengakuan HS, dirinya memang melakukan perselingkuhan tersebut, padahal perselingkuhan itu dilakukan terlebih dahulu oleh US. Menurut HS dirinya mengetahui suaminya tersebut selingkuh saat memeriksa handphonenya. Karena kekerasan yang dilakukan oleh US terhadap istrinya tersebut, dirinya wajib menjalani proses hukum di polres Tarakan

“Karena kekerasan yang US lakukan dirinya disangka melanggar pasal pasal 44 ayat 1 uu no 23 tahun 2004 dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara,” Tegas Hadi. (ctr/hfa)