Sidang MKD Setya Novanto Digelar Tertutup, Netizen Suarakan #MKDBobrok

0
677
Mahkamah Kehormatan DPR RI
Mahkamah Kehormatan DPR RI
Mahkamah Kehormatan DPR RI
Mahkamah Kehormatan DPR RI

Sidang MKD Setya Novanto Digelar Tertutup, Netizen Suarakan #MKDBobrok. Sidang Setya Novanto terkait ‘Papa Minta Saham’ PT Freeport serta pencatutan nama presiden didalamnya diadakan tertutup setelah beberapa waktu molor selama 40 menit pada Senin (7/12/2015). Padahal dua sidang sebelumnya untuk mendengar keterangan Sudirman Said dan Maroef Sjamsoeddin sidang tersebut dilakukan terbuka. Sidang yang dilakukan tertutup tersebut sontak membuat netizen twuips menyuarakan hastag #MKDBobrok, #SetNovLewatSamping dan juga Mahkamah Konco Dewe menyindir sidang MKD RI melalui twitter.

“mahkamah konco dewe , keliatan banget busuknya, gak berani terbuka berarti bener terbukti kelakuan bobroknya . GRRR”

“Sidangnya tertutup karna MKD Mahkamah Konco Dewe. @PartaiSocmed”

“MKD mahkamah konco dewe ???????????? Betul itu !! dr kmp utk melindungi kmp”

“Sidang MKD (Mahkamah Konco Dewe) tertutup, mungkin takut masuk angin kalau terbuka..”

“Sidang Mahkamah Konco Dewe Tertutup? Sekalian aja tutup DPR.
#MKDBobrok #MKDMintasaham”

“Yg memimpin sidang dari Golkar, yg diperiksa dari Golkar. Benar-benar Mahkamah Konco Dewe. #MKDASUsila #MKDBobrok”

Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan yang mendengarkan keterangan Ketua DPR Setya Novanto digelar tertutup. Pengambilan keputusan itu disebut penuh perdebatan antara anggota.

“Memang terjadi perdebatan di dalam tadi di mahkamah. Dan setelah melalui perdebatan, diminta pandangan pendapat pihak teradu. Ternyata pihak teradu minta dinyatakan tertutup,” kata anggota MKD Sarifuddin Sudding saat rapat diskors di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2015).

Sudding enggan membeberkan siapa saja yang setuju sidang terbuka dan siapa yang mau tertutup. Dia juga tidak buka-bukaan soal apakah ada voting di dalam sidang.

“Saya tidak bisa katakan siapa, tapi terjadi perdebatan sampai molor sampai setengah jam,” ujar politikus Hanura ini.

Sidang yang tertutup ini berbeda dari dua sidang sebelumnya yang memeriksa Sudirman Said dan Maroef Sjamsoeddin. Saat itu, publik bisa mengawasi langsung jalannya sidang.

Saat sidang, Novanto membacakan nota pembelaannya. Pembelaan itu ditulis sebanyak 12 halaman.