Speedboat Yang Melupakan Keselamatan Penumpang Akan Diancam Pidana Oleh Polres Tarakan

0
986
penumpang dengan mengunakan speedboat wajib mengunakan pelampung keselamatan, terutama saat dalam perjalanan (hfa)
penumpang dengan mengunakan speedboat wajib mengunakan pelampung keselamatan, terutama saat dalam perjalanan (hfa)

MBNews, Tarakan – Untuk menjaga keselamatan penumpang speedboat saat arus mudik lebaran, Polres Tarakan menekankan agar penumpang selalu memakai rompi pelampung yang disediakan operator speedboat.

Kapolres Tarakan AKBP Sarif Rahman, Kamis (24/7/2014) mengatakan, penumpang wajib mengenakan rompi pelampung dan jika ada penumpang yang tidak mengunakan saat berada di dalam speedboat maka akan diberi teguran petugas.

“Saya sudah sampaikan kepada pihak syahbandar dan KSKP agar selalu berkoordinasi dengan melakukan pengecekkan speedboat yang akan berangkat.” Ujar AKBP Sarif Rahman.

Selain itu, jika dari pihak operator speedboat ada melakukan pelanggaran tetapi tetap beroperasi dan kapalnya tidak sesuai ketentuan, maka proses hukum pidana akan dilalui karena menyangkut nyawa orang banyak.

“Kami juga menghimbau kepada penumpang jika berangkat tidak di perkenankan untuk membawa senjata tajam apapun alasannya karena sangat membahayakan jika tertangkap membawa senjata tajam maka akan diancam dengan undang-undang, Mungkin juga kedepannya para pengemudi kapal juga akan dilakukan tes urine agar tidak diindikasi mengunakan narkoba.” Tegasnya.(CTR/HFA)