Tarakan Mendapat Alokasi Sertifkasi 100 Bidang Tanah Gratis Untuk UMKM

0
843
Ilustrasi
Ilustrasi
Ilustrasi

MBNews, Tarakan – Sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang ada di kota Tarakan pada tahun ini mendapatkan angin segar dari Kementrian Agraria dan Tata Ruang, dengan program sertifikasi tanah gratis. Dari program yang diluncurkan oleh Kementrian Agraria dan Tata ruang tersebut, Tarakan mendapkan alokasi 100 bidang tanah untuk disertifikatkan secara gratis bagi pelaku UMKM.

Kasi Pengendalian dan Pemberdayaan Kantor Kementrian Agraria dan Tata Ruang Kota Tarakan Pieter Sundun mengatakan, tujuan dari program sertifikasi tanah bagi UMKM tidak lain untuk menciptakan jejaring kerja dan sinergi percepatan program pemberdayaan makro dan kecil. Dengan adanya sertifikasi tanah tersebut, mampu meningkatkan akses permodalan bagi UMKM di Tarakan.

“Sertifikasi tanah gratis merupakan program dari kementrian agraria dan tata ruang, selain prona juga ada untuk UKM, dan pada tahun ini Tarakan mendapatkan sertifikasi 100 bidang tanah yang diberikan untuk UKM.” Ungkap Pieter, kepada merahbirunews.com, disela sosialisasi sertifikasi tanah kepada UMKM yang digelar digedung Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM) Center jalan Patimura, Senin (03/03/2015).

Dijelaskan Pieter, bagi pelaku UMKM yang ingin mendapatkan sertifikasi tanah secara gratis harus memenuhi persayaratan diantara, tanah yang akan disertifikatkan tidak dalam keadaan sengketa, luas tanah tidak diatas 1000 meter persegi, bukan merupakan tanah warisan, tanah secara fisik tersebut sudah dikuasai oleh pelaku UKM, mempunyai alas bukti kepemilikan dan apabila tanah yang dimohonkan diatas tanah hak pengelolaan, maka harus memperoleh persetujuan tertulis dari pemegang hak pengelolaan sesuai dengan perundang undangan.

“Bagi pelaku usaha UMKM yang sudah memiliki pinjaman di Bank Pemerintah serta di Disperindakop bisa memohonkan pembuatan sertifikasi tanah gratis.” Jelasnya.

Sementara itu Kepala Disperindakop dan UMKM Tarakan Tajuddin Tuwo menjelaskan, dengan adanya program tersebut sangat membantu pihak UMKM dalam mengembangkan usahanya kedepan, mengingat untuk mendapatkan modal pinjaman sering kesulitan.

“UMKM yang sudah terdaftar di Disperindakop untuk mendapatkan program sertifikasi tanah dari Kementrian Agraria dan Tata Ruang sudah ada 41 UKM.” Tegas Tajuddin. (run)