Tekan Pelanggaran Lalin, Operasi Zebra Terus Ditingkatkan

0
933
Ilustrasi (lintasan.com
Ilustrasi (lintasan.com
Ilustrasi (lintasan.com

MBNews, Tarakan – Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Tarakan kembali menggelar Operasi Zebra, Sabtu (29/11/2014), Alhasil banyak kendaraan yang terjaring razia, yang dimulai pada pukul 09.00 Wita tepat di Jl. Aku Balak.

Kepala Bagian Operasi satlantas Polres Tarakan IPTU Sumarna mengatakan, dari razia operasi zebra yang dilakukan disekitar pos jaga dinas perhubungan, pihaknya mendapatkan 13 pelanggaran lalu lintas. Dijelaskan, adapun pelanggaran yang ditemukan saat razia kali ini, untuk kendaraan roda 2 ada yang tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK , kemudian kendaraan tidak dilengkapi spion, dan ada juga yang tidak memakai helem, sedangkan kendaraan roda 4 kebanyakan melanggar muatan yang berlebihan atau membawa penumpang di bak belakang.

“Jadi razia yang kami gelar ini ini tidak ditentukan waktu dan tempatnya, ya memang dalam sehari kami bisa melakukan 2 kali Razia di tempat yang berbeda,”Ulas Sumarna

Lebih lanjut dituturkan, pihaknya menyampaikan kepada masyarakat, bahwa operasi zebra ini merupakan awal penertiban lalulintas, sehingga seluruh aturan lalulintas wajib dipatuhi pengendara.

 “jadi selain melakukan razia kami juga rutin melakukan Hunting di setiap jalan-jalan protokol di Tarakan ini,”Jelasnya

Dishub Akui Banyak Pelanggaran.

Selama Razia operasi Zebra yang dilakukan Polres Tarakan dan Tim Gabungan, Diakui dinas Perhubungan (Dishub) Tarakan, banyak pelanggaran yang ditemukan khusunya kendaraan Roda 4 yang belum memperpanjang kartu KIR serta membawa muatan melebihi kapa

Kepala Bidang Perhubungan darat Junaidi mengatakan, dilaksanakannya razia operasi zebra ini sangat berpengaruh besar terhadap para pengendara roda 4, adapun pengaruhnya terlihat peningkatan kendaraan yang melakukan uji kendaraan dibalai Uji Dishub Tarakan.

“ya dengan adanya operasi zebra ini kami bisa mengetahui kendaraan yang belum melakukan pembaruan KIR, namun diluar sana pasti masih banyak kendaraan roda 4 yang belum memperbarui KIR mereka,”Ungkap Junaidi

Lebih lanjut dituturkan , sebenarnya masyarakat yang mengendarai roda 4 harus mengetahui kapan kartu KIR yang dimiliki harus diperbarui, sehingga saat di razia terhindar dari sanksi pelanggaran. Ditambahkan, selain itu pihaknya juga menghimbau agar truk yang mengangkut muatan berat, agar tidak melebihi lebar dan tinggi bak yang sudah ditentukan, hal tersebut dilajukan guna menjaga keselamatan pengendara lainnya.

“Seperti kita ketahui jika muatan berlebihan akan sangat beresiko kecelakaan, dan nantinya dikhawatirkan akan mengancam keselamatan pengendara lainnya, untuk menghindari hal tersebut kami sudah melakukan sosialisasi dengan memberikan surat yang berisi batasan muatan ke beberapa perusahaan jasa pengangkutan truck.” (crt/run)