THM di Tarakan Banyak Yang tak Berizin

0
1140
Ilustrasi
Ilustrasi
Ilustrasi

MBNews, Tarakan – Dari hasil pendataan yang dilakukan Satpol PP Tarakan, nyaris Tempat Hiburan Malam (THM) minim memiliki izin sebagai tempat hiburn hingga tidak adanya izin penjualan minuman beralkohol, hal itu ditegaskan Kasatpol PP Tarakan Umar, kepada merahbirunews.com.

Umar mengatakan, dari hasil Razia yang dilakukan Satpol PP jelang ramadan beberapa waktu lalu, kurang lebih 12 THM yang di razia, 30 persen diantaranya bermasalah pada izin minuman keras yang dikeluarkan oleh kementerian Perdangan RI, serta izin hiburan yang di keluarkan Dinas Kebudayaan, pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Tarakan.

“Masih ditemukan THM yang tidak mengurus perizinan, setelah terkena razia pemilik THM baru mau mengurusnya,” ucapnya, Kamis (17/6/2015).

Menurut Umar, untuk THM yang tidak mengantongi perizinan akan dilaporkan ke Walikota. Ditegaskan, apabila pada pemilik THM masih membandel tidak mengurus perizinan, maka sanksi yang diberikan masuk pada ranah persidangan.

“kami tidak main-main untuk menindak masalah perizinan, THM yang nakal akan dibawa kemeja hijau,” tegasnya. (ctr/nur)