Tidak Ada Anggaran, Rekuitmen Dokter Spesialis RSUD Tipe C Tertunda

0
1221
Rumah Sakit Umum Daerah Tipe C Kota Tarakan Dalam Tahap Finsihing Pembangunan (run)
Rumah Sakit Umum Daerah Tipe C Kota Tarakan Dalam Tahap Finsihing Pembangunan (run)
Rumah Sakit Umum Daerah Tipe C Kota Tarakan Dalam Tahap Finsihing Pembangunan (run)

MBNews, Tarakan – Dampak dari minimnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni Tahun 2015, berimbas terseoknya pemerintah kota (Pemkot) Tarakan melakukan rekuitmen dokter spesialis yang nantinya ditugaskan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe C milik Pemkot Tarakan, hal tersebut ditegaskan Seketaris Daerah (Sekda) dr.Khairul, M.Kes kepada merahbirunews.com, senin (23/02/2015).

Dikatakan, untuk operasional RSUD Tipe C sedikitnya memerlukan anggaran sebesar Rp.28 Milyar dalam setahun, anggaran tersebut sudah termasuk untuk keperluan membayar gaji dokter umum, dokter spesialis, perarawat dan lainnya yang berhubungan dengan operasional.

“Rekuitmen dokter spesialis untuk sementara waktu belum bisa dilakukan mengingat tidak adanya ketersediaan anggaran operasional RSUD Tipe C.” Ungkap dr.Khairul

Walaupun untuk sementara waktu rekuitmen dokter spesialis tertunda, selaku Sekda Tarakan dr. Khairul memastikan akan melihatnya pada penganggaran APBD Perubahan, dan jika pada APBD Perubahan nantinya sudah terlihat jelas nominal anggaran operasional RSUD Tipe C, maka rekuitmen tenaga dokter spesialis bisa dilakukan.

“Kita melihat dianggaran perubahan, Kalau ada tambahan anggaran nantinya rekuitmen dilakukan.” Tuntasnya.

Sementara itu pembangunan tahap finishing RSUD Tipe C Tarakan yang berada dijalan Aki Babu terus berjalan, dan menurut rencanannya pada tahun ini, RSUD milik Pemkot Tarakan tersebut akan dioperasikan. (run)