PT. Intraca Wood Manufacturing Tarakan Bantah Kriminalisasi Organisasi Serikat Pekerja

0
2668
Aksi Serikat Pekerja Yang tergabung dalam SP Kahut, SP Kahutindo, dan SBSI Saat Melakukan Aksi Unjuk Rasa di Dinsosnaker Terkait Kriminalisasi Anggota Serikat Buruh Yang Dilakukan PT. Intraca Wood Manufacturing (run)
Aksi Serikat Pekerja Yang tergabung dalam SP Kahut, SP Kahutindo, dan SBSI Saat Melakukan Aksi Unjuk Rasa di Dinsosnaker Terkait Kriminalisasi Anggota Serikat Buruh Yang Dilakukan PT. Intraca Wood Manufacturing (run)
Aksi Serikat Pekerja Yang tergabung dalam SP Kahut, SP Kahutindo, dan SBSI Saat Melakukan Aksi Unjuk Rasa di Dinsosnaker Terkait Kriminalisasi Anggota Serikat Buruh Yang Dilakukan PT. Intraca Wood Manufacturing (run)

MBNews, Tarakan – Adanya tudingan yang disangkakan oleh gabungan Serikat Pekerja yang terdiri atas Serikat Pekerja Perkayuan dan Peruhutanan (SP Kahutindo), Serikat Pekerja Kayu Hutan (SP Kahut) serta Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), terkait kriminalisasi organisasi serikat pekerja oleh PT. Intraca wood Manufacturing Tarakan, dengan melaporkan salah satu pengurus SP Kahutindo kepihak kepolisian dengan sangkaan pengrusakan kaca pintu salah satu ruangan yang dijadikan tempat rapat bipartit, dibantah oleh GM PT. Intraca Wood Manufacturing Handoyo Gunawan.

Ditemui awak media usai rapat tertutup dengan pihak Perwakilan Serikat Pekerja, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Disosnaker), Asisten Kesejahteraan Rakyat (kesra) Dra.Maryam,M.S.i, serta Polres Tarakan, Handoyo Gunawan menjelaskan, pihak management Intraca tidak mengkriminalisasi organisasi serikat pekerja, justru yang terjadi adanya peristiwa kriminal yang dilakukan oleh salah satu anggota SP.Kahutindo dengan menendang salah satu pintu dan mengakibatkan kaca pintu tersebut pecah.

“Pada saat itu pihak perusahaan dan karyawan tengah menggelar rapat bipartit terkait efesiensi perusahaan dan mutasi karyawan, namun ketua SP Kahutindo saat itu tidak terima, dan mengajak keluar karyawan namun ajakan pertama diabaikan, lalu masuk kembali dan mengajak temanya satu organisasi untuk keluar, tidak berapa lama kaca pintu pecah karena ditendang, akhirnya karyawan lain ikut keluar.” Jelas Handoyo Gunawan, Senin (23/02/2015).

Ketika ditanya, apakah bapak yakin kaca terebut pecah akibat tendangan ? Handoyo dengan lugas mengatakan, ada saksi yang melihatnya. Pasca terjadinya insiden tersebut selaku GM PT.IntracaWood Manufacturing Handoyo Gunawan segera melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian, karena terjadinya peristiwa pengerusakan.

“Ada saksi yang melihat, setelah itu dilaporkan, dan pihak kepolisian tidak ikut campur masalah bipartitnya, melainkan memproses karena terjadinya sebuah peristiwa yang mengakibatkan kaca pintu pecah.” Tegasnya.
Dilain sisi Legal Manager PT. Intraca Wood Manufacturing Tarakan Bertha Roida, SH menjelaskan, jika berdasakan laporan yang sudah dilakukan oleh pihak Managemen Intraca terhadap pengerusakan yang berakibatnya pecahnya kaca pintu murni kriminal, sehingga proses hukum dipastikan tetap berjalan.

“Kalau menurut Kepolisian itu murni kriminal, jadi tidak ada istilah laporan dicabut atau ada kesapakatan apapun antara pihak perusahaan dan pekerja, tidak akan mempengaruhi proses hukum selanjutnya karena itu murni kriminal.” Beber Bertha.

Sementara itu, Kepala Dinsosnaker Tarakan Drs. Zaini M memastikan persoalan yang terjadi antara serikat pekerja dan PT.Intraca wood manufacturing, diselesaikan secara kekeluargaan sehingga dalam hal ini Dinsosnaker hanya berdiri dipihak yang netral.

“Ini diselesaikan secara kekeluargaan, dan bukan masalah kriminalisasi serikat pekerja melainkan lebih kepada efesiensi perusahaan dan mutasi karyawan.” Ujar Zaini

Ketika dikonfirmasi melalui telepon, Ketua DPC SP Kahutindo Tarakan Johnly membenarkan, bahwa persoalan yang telah dibawa ke Dinsosnaker melalui aksi unjuk rasa, dibicarakan secara kekeluargaan dengan Pihak perusahaan, sehingga saat ini masih belum ada keputusan apapun.

“Besok, (24/02/2015) diadakan pertemuan dengan pihak perusahaan, jadi belum tau hasilnya apa, yang jelas pada tanggal 27 dan 28 Febuari nanti, kami (karyawan,red) Intraca akan melakukan aksi mogok kerja terkait insiden bipartit yang berujung kepada pelaporan salah satu karyawan berinisial A yang juga merupakan pengurus SP.Kahutindo.” Tegas Johnly. (run)