‘Tok’ , KHL Ditetapkan Rp.2.462.809

0
946
Serikat Pekerja atau Buruh sedang berembuk untuk penetapan KHL di depan ruang rapat Dinsosnaker (Mr)
Serikat Pekerja atau Buruh sedang berembuk untuk penetapan KHL di depan ruang rapat Dinsosnaker (Mr)
‘Tok’ , KHL Ditetapkan Rp.2.462.809
Serikat Pekerja atau Buruh sedang berembuk untuk penetapan KHL di depan ruang rapat Dinsosnaker (Mr)
Serikat Pekerja atau Buruh sedang berembuk untuk penetapan KHL di depan ruang rapat Dinsosnaker (Mr)

MBNews,Tarakan – Pleno penetapan nilai angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang digelar di ruang pertemuan Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan (Dinsosnaker) siang tadi berlangsung cukup alot.Serikat pekerja dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sama-sama ngotot menginginkan nilai KHL diputuskan menurut hal yang mereka anggap wajar.Serikat pekerja sendiri menginginkan nilai KHL ada di angka Rp.2.521.871,sementara dari Apindo menginginkan KHL Rp.2.450.705.Namun setelah melewati beberapa pembahasan,akhirnya disepakati nilai KHL sebesar Rp.2.462.809.

Ketua Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Tarakan Mariyam mengatakan berdasarkan hasil pleno, telah ditetapkan nilai KHL untuk kota Tarakan ada di angka Rp.2.462.809 dengan pertimbangan tim dari Badan Pusat Statistik (BPS) telah melakukan survey dari Januari hingga November,dimana survey tersebut belum termasuk survey di bulan Juli dan Agustus yang saat itu memang angka kebutuhan pokok melonjak cukup tinggi.

“Plenonya tadi berjalan cukup alot,karena kedua belah pihak sama-sama ngotot.Tapi diambil jalan tengahnya,dan disepakatilah nilai KHL kota Tarakan di tahun 2015 itu sebesar Rp.2.462.809,”kata Mariyam kepada MBNews Selasa (18/11/2014).

Dikatakan Mariyam,nilai KHL yang telah diputuskan hari ini bukanlah akhir dari penentuan nilai UMK yang akan ditetapkan nantinya,justru nilai KHL ini akan menjadi acuan dalam pembahasan untuk menentukan berapa layaknya  nilai Upah Minimum Kota (UMK) yang rencananya akan langsung dibahas Rabu 19 November 2014 besok.

“Ini belum pasti,tidak menutup kemungkinan dari serikat pekerja atau buruh akan minta dinaikan angka UMK diatas angka KHL yang telah ditetapkan hari ini.Insya Allah besok akan kami rapatkan untuk pleno UMK,”jelasnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan dalam pembahasan UMK nantinya,kenaikan BBM merupakan salah satu komponen yang akan dibahas dan dipertimbangan untuk penetapan UMK .Namun dalam hal ini Mariyam mempercayakan tim dari BPS serta Akademisi dari Universitas Borneo yang akan memberikan gambaran kepada Depeko seberapa besar dampak dari kenaikan BBM tersebut terhadap nilai UMK yang akan diputuskan.

“Kita kembalikan ke teman-teman BPS,karena mereka yang tau persis tupoksi harga yang rill dilapangan.Mereka tau persis harga rill dilapangan itu seperti apa,jadi tidak menutup kemungkinan UMK ini naik dari KHL,”ujarnya.

“Tapi kalau sampai di angka 3 juta itu saya fikir mustahil karena kami pemerintah daerah juga akan mempertimbangkan.Akan banyak nanti yang di PHK.Banyak juga nanti perusahaan yang tutup,”tambahnya.

Ketika ditanya berapa idealnya UMK yang diinginkan oleh Depeko,Mariyam menjawabnya secara diplomatis.Ia mengatakan kalau memang harus naik,kenaikan itu harus tidak terlalu jauh dari UMK yang diterapkan tahun sebelumnya.

“Kalau di kisaran angka 2,5 sampai 2,6 juta itu masih masuk akal dan saya yakin Apindo pun mau menerima itu.Dan kalau memang iya 2,6 juta itu saya yakin sudah terlalu tinggi,”tuntas wanita yang juga menjabat sebagai Asisten Kesejahteraan Rakyat Pemkot Tarakan ini. (Mr)