UBT : Jual Beli Ijazah Proses Mundurnya Pendidikan

0
1176
Ilustrasi
Ilustrasi
Ilustrasi

MBNews, Tarakan – Sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Universitas Borneo (UB) Tarakan angkat bicara mengenai skandal jual beli ijazah palsu di sejumlah Perguruan Tinggi, yang saat ini menjadi sorotan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek – Dikti) Muhammad Nasir.

Wakil Rektor I UB Tarakan Dr. Setyo Pertiwi menyatakan keprihatinnya atas adanya jual beli ijazah palsu. Menurutnya, dengan adanya persoalan jual beli ijazah palsu yang disorot Menristek-Dikti menandakan belum ada kesadaran dalam proses pendidikan, sehingga banyak yang mengambil cara instan untuk mendapat ijazah.

“sebagai penyelenggara pendidikan merasa prihatin dengan temuan  jual beli Ijazah di sejumlah PT di Indonesia, ini membuktikan belum ada kesadaran dengan proses dunia pendidikan, sehingga cara dilakukan demi ijazah,” ucap Setyo, Rabu (27/5/2015)

Yang lebih mengejutkan, banyak yang mencoba mendapatkan ijazah secara instan untuk digunakan dalam pemilihan legislatif (pileg), maupun kenaikan pangkat dan jabatan.

Lanjut Setyo, untuk UB Tarakan berupaya mengantisipasi terjadinya jual beli ijazah seperti PT lainnya, adapun pengamanan agar tidak terjadi kasus jual beli ijazah, mulai dari proses hingga proses legalisir dilakukan pengawasan yang ketat dan berlapis dari pihak rektorat.

“Untuk mengantisipasi pemalsuan ijazah, kami menggunakan pengamanan yang super ketat, mulai dari  kertas cetak yang dibuat secara khusus, ada tanda yang tidak bisa dipalsukan, dan yang terpenting saat hendak dilegalisir ijazah asli wajib dibawa,” tegasnya.

Saat ditanya bagaiman jika seseorang lulusan dari luar negeri untuk membuktikan keaslian ijazahnya, Setyo menjawab, jika seorang merupakan jebolan dari universitas dari negara lain, maka bisa dicek dikedutaan tempat asal kuliahnya, selanjutnya pihak kedutaan melaporkan bahwa ijazah yang dikeluarkan sesuai dengan tempat menimba ilmunya.

“Saat saya di bogor dulu pernah menerima permintaan konfirmasi, contohnya jika ada orang Indonesia mau mengajukan visa tinggal di new zeland, terus yang bersangkutan menyatakan sarjana di salah satu perguruan tinggi di Indonesia, maka dari kedutaan besar di new zelland akan mencari tau hal tersebut, dengan melaporkan ke kami. Kemudian untuk mencari tau, bisa di cek di Dikti.go.id dengan membuka pangkalan data perguruan Tinggi,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua 2 Sekolah Tinggi Menejemen Informatika dan Komputer – Pusat Pendidikan Komputer Indonesia-Amerika (STIMIK-PPKIA) Tarakan Muhammad menegaskan, adanya Informasi yang beredar di media massa terkait peredaran Ijazah Palsu, membuat STIMIK PPKIA berkomitmen tidak melakukan transaksi haram jual beli ijazah maupun nilai untuk mahasiswanya.

“Kami sangat mengantisipasi ijazah palsu, dan selalu mengupdate data mahasiswa per-semester, kami juga mempunyai teknik dan nomor seri Ijazah yang tanggal periodenya terbit hanya setahun sekali dan menggunakan kode khusus, disamping itu kami memakai kertas ijazah yang sangat rahasia bahannya,” Jelas Muhammad

Bahkan Walikota Tarakan Sofian Raga berencana melakukan koordinasi  dengan Dinas Pendidikan Tarakan, guna membahas persoalan ijazah palsu. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kejadian temuan ijazah palsu milik oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Jakarta. (nur)