2015 Tarif Listrik Tarakan Lebih Murah Dari Nasional

0
1194
PLN Tarakan
PLN Tarakan

MBNews,Tarakan – Tarif listrik di Kota Tarakan kemungkinan besar akan lebih murah dari tarif listrik nasional. Hal ini diungkapkan langsung oleh Manajer Teknik PT.PLN Tarakan Heni Setyo Handoko saat ditemui MBNews Senin (29/12/2014) di ruang kerjanya.

Heni mengatakan, hal itu terjadi lantaran per 1 Januari 2015 mendatang pemerintah dan PLN pusat telah berencana untuk menaikan kembali tarif listrik untuk 12 golongan pelanggan tarif non subsidi. Diantara 12 Pelanggan PLN Nasional yang akan terkena kenaikan pada 1 Januari 2015 itu adalah pelanggan rumah tangga yang memiliki kapasitas listrik terpasang 1.300 Watt dan 2.200 Watt.

“Iya memang benar, per 1 Januari 2015 nanti tarif listrik nasional akan naik,tapi berapa persen naiknya itu belum ditentukan.” Kata Heni.

Heni juga yakin pada saat tarif listrik nasional tersebut telah resmi dinaikan oleh pemerintah, maka tarif listrik di kota Tarakan akan bisa lebih murah. Keyakinan Heni bukan tanpa alasan, sebab di tahun 2015 nanti semua mesin pembangkit tenaga gas yang telah dipersiapkan PLN Tarakan saat ini semuanya akan berfungsi dan sudah pasti akan mengurangi biaya pokok produksi PLN Tarakan untuk membakar solar.

“Sekarang kan gas MKI sudah masuk, jelas ini sangat berpengaruh besar dengan biaya produksi kami. Karena pengeluaran untuk membeli bahan bakar gas jauh lebih murah dari pada membakar solar dan saya optimis Tarakan tarif listriknya bisa lebih murah.” Ujarnya.

Lebih lanjut Heni menjelasakan Tarakan juga masih lebih baik kondisi pembangkit listriknya dari daerah sekitar yang notabene PLN nya masih dikelola oleh pusat. Dikatakan jika di daerah Bulungan,Nunukan dan Malinau hanya memiliki satu mesin pembangkit, Tarakan sudah memiliki banyak mesin pembangkit yang siap memback up kelistrikan Tarakan.

“Di Tanjung Selor itu hanya ada satu mesin pembangkit,kalau gangguan yah semua padam, tapi kalau Tarakan satu mesin gangguan masih banyak mesin lainnya yang siap membackup” tuturnya.

Heni mengatakan ketika proses Hot Tapping sudah selesai dilakukan, dan semua gas baik dari MKI maupun Medco sudah masuk ke system PLN Tarakan maka tarif listrik Tarakan yang sekarang akan segera ditinjau ulang dan dia pun yakin bisa dibawah harga tarif nasional.

“Yah saya yakin,mungkin tidak yang termurah,tapi lebih murah dari tarif Nasional.” Pungkasnya.

Sebelumnya wacana kenaikan tarif listrik ini telah tertuang dalam peraturan Menteri ESDM Nomor 31 Tahun 2014 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT.Perusahaan Listrik Negara. Dalam aturan tersebut mulai 1 Januari 2015 terdapat 12 golongan pelanggan tarif non subsidi yang akan dikenakan penyesuaian.(nsa/hfa)

Berikut adalah 12 golongan pelanggan listrik nasional non subisdi yang akan terkena penyesuaian tarif listrik:

  1. Rumah Tangga R-1/TR daya 1.300 VA,
  2. Rumah Tangga R-1/TR daya 2.200VA,
  3. Rumah Tangga R-2/TR daya 3.500VA s.d 5.500VA,
  4. Rumah Tangga R-3/TR daya 6.600VA keatas,
  5. Bisnis B-2/TR, daya 6.600VA s.d 200kVA,
  6. Bisnis B-3/TM daya diatas 200kVA,
  7. Industri I-3/TM daya diatas 200kVA,
  8. Industri I-4/TT daya diatas 30.000kVA,
  9. Kantor Pemerintah P-1/TR daya 6.600VA s.d 200kVA,
  10. Kantor Pemerintah P-2/TM daya diatas 200kVA,
  11. Penerangan Jalan Umum P-3/TR dan
  12. Layanan khusus TR/TM/TT.