4 Bulan Buron, Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap

0
906
Ipda Kamson Sitanggang saat menunjukan barang bukti curanmor (ctr)
Ipda Kamson Sitanggang saat menunjukan barang bukti curanmor (ctr)
Ipda Kamson Sitanggang saat menunjukan barang bukti curanmor (ctr)

MBNews, Tarakan – pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang melakukan aksinya bulan april 2014 lalu berhasil ditangkap Satuan Reskrim Polres Tarakan Senin (14/07/2014) kemarin.

Kapolres Tarakan AKBP Sarif Rahman melalui Kasubag Humas Ipda Kamson Sitanggang, Selasa (15/7/2014) mengatakan, pelaku berinisial BO ditangkap di sebuah toko yang berada di Gunung Lingkas. Satuan reskrim sebelumnya berhasil mengamankan motor merk Honda Spacy dengan nomor polisi KT 4855 J milik korban berinisial IA yang ditemukan di juata.

“Motor tersebut ternyata sudah di gadaikan tersangka sebesar Rp 8 ratus ribu kepada orang lain.” Ujar Kamson Sitanggang.

Lebih lanjut dikatakan, tersangka baru pertama kali melakukan curanmor karena membutuhkan uang untuk berangkat ke balikpapan.

“Akibat perbuatannya, BO harus mendekam di rutan polres Tarakan karena melanggar pasal 303 KUHP tentang pencurian.” Jelas Ipda Kamson Sitanggang (CTR/HFA)