Arena sabung ayam di Karanganyar Pantai Digrebeg Polisi

0
1682
ilustrasi (kstv.co.id)
ilustrasi (kstv.co.id)
ilustrasi (kstv.co.id)

MBNews, Tarakan – Untuk membuktikan kepolisian focus memberantas perjudian di Tarakan, Kamis (22/1/2015) sore sekitar pukul 17.00 Wita, Polres Tarakan melakukan pengrebekkan judi sabung ayam di akibalak tepatnya di RT 20 kelurahan Karang Anayar Pantai.

Kapolres Tarakan AKBP Sarif Rahman kepada awak media mengatakan, penggrebekkan bermula dari informasi yang di terima satuan Polres Tarakan bahwa ada perjudian sabung ayam di wilayah Sebengkok, namun saat di periksa ternyata pindah di wilayah Akibalak. Dijelaskan, saat ditelusuri oleh anggota intelkam, bahwa benar terjadi perjudian sabung ayam dan judi kartu di tempat tersebut sehingga sekitar 60 personil polres Tarakan diturunkan untuk melakukan penggerebekkan tersebut.

“Jadi untuk mengrebeg judi sabung ayam ini memang di butuhkan personil yang banyak, karena pemain judi ini massanya tidak sedikit dan ada mata-matanya, sehingga untuk menangkapnya tadi menggunakan teknik, kemudian dalam penggerebekkan tersebut berhasil mengamankan 4 tersangka yang masing-masing berinisial AC, SH, US, dan LI.” Kata sarif

Nantinya tersangka akan dikenakan pasal 303 KUHP tentang perjudian dan barang bukti yang berhasil disita yakni 2 ekor ayam mati, 2 ekor ayam hidup, uang tunai sebanyak 1 juta 570 ribu rupiah, dan 6 unit sepeda motor.

Lebih lanjut dituturkannya, walaupun tidak semua tersangka penjudi tersebut tertangkap, pihaknya akan terus melakukan pengejaran. Menurutnya, ada beberapa titik sabung ayam lainya yang akan dipantau.

“Kalau ada anggota terlibat dalam perjudian tetap akan kami tindak, kemudian di tahun 2015 ini kami akan focus memberantas perjudian di kota Tarakan, sehingga kami harapkan tahun ini Tarakan bebas dari perjudian.” Tegasnya (CTR/HFA)